DHtv, Bandar Lampung — Polresta Bandar Lampung amankan tiga orang remaja terkait penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sinte, ketiganya antara lain berinisial RAS, SS dan MR.
Di konfirmasi melalui pesan singkat”, Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Zainul Fachri membenarkan akan penangkapan tersebut
Pada Hari Senin tanggal 5 April 2021 sekira jam 17.30 WIB tim opsnal satnarkoba Polresta mendapatkan informasi bahwa di Jalan Nusantara Kel. Sepang Jaya Kec. Kedaton Kota Bandar Lampung sering dijadikan tempat melakukan transaksi Narkotika oleh beberapa orang,”Ungkapnya,Kamis (08/04/2021)
Selanjutnya pada hari Senin tanggal 5 April 2021 sekira jam 18.30 WIB tim satnarkoba melakukan penyelidikan ke alamat dimaksud dan mendapati diduga adanya penyalahgunaan Narkotika.
Ditemukan tiga orang laki-laki, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa, 2 paket sedang tembakau sintetis, 1 hp merk iphone, 1 dompet warna hitam
Selanjutnya atas kejadian tersebut 3 orang tersebut berikut barang bukti dibawa ke Sat Narkoba, tutur Zainul Fachri.