Nah Lo, Wali Kota Bandar Lampung Ancam Cabut Izin CAFE dan Hiburan Malam Yang Membandel Prokes

DHTv — Gerah dengan sikap membandel para pengusaha cafe dan hiburan malam yang tak mengindahkan himbauan, satgas covid-19 akhirnya pada rabu 31 maret 2021 menyegel Sans cafe di jln Ks Tubun Kota Bandar Lampung, selesa 6/04/2021.

Mengetahui hal itu, wali kota bandar lampung Eva Dwiana bersikap akan menindak dengan tegas cafe dan hiburan malam yang masih saja kedapatan melanggar prokes.

Eva Dwiana mengatakan satgas covid 19 sudah menjalani tugas sesuai dengan aturan. Dari memberikan teguran dan arahan namun tetap saja tidak dijalankan.

 “Ini bukan hanya untuk Pemkot, tapi untuk masyarakat Bandar Lampung. Kita harapkan kerjasama cafe dan tempat hiburan malam untuk menekan pandemi Covid-19 agar segera tuntas, jika sudah tuntas maka kita dapat menjalankan aktifitas seperti biasa,” Kata Eva Dwiana, Kamis 1 Maret 2021

Dari informasi yang dihimpunan, tim Satgas Covid-19 juga untuk kesekian kalinya memberikan sangsi kepada pengelolaa Cafe South Bank di Jalan Gatot Subroto. Sementara, untuk lokasi di Jalan Yos Sudarso, Marley Cafe di jalan Gatot Subroto, Kowil Kongkow, pangkas rambut dan Warung Kopi Amanda di jalan Rosuna Said, dan Angkringan Tongkrongan di jalan Kartini  diberikan imbauan lisan agar selalu menaati protokol kesehatan dan jam operasional. 

Previous Post Next Post