DHTv — Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, perintahkan seluruh Satgas Covid-19 tingkat desa, agar memantau dan memastikan protokol kesehatan berjalan dengan baik di masjid-masjid yang menggelar pelaksanaan Shalat Ied 1442 Hijriah.
hal itu diungkapkan Dendi saat melakukan pantauan di Pos Penyekatan Covid-19 yang berada di Tugu Pengantin Kecamatan Gedongtaan, Rabu (12/5/2021).
“Surat edaran kemarin bukan larangan beribadah, melainkan himbauan sebaiknya pelaksanaan shalat ied di rumah saja bagi kecamatan yang berstatus Zona Orange maupun merah. Namun kalau masih ada di dua zona tersebut menggelar shalat ied saya perintahkan Satgas Covid-19 tingkat desa dapat memastikan prokes berjalan dengan baik dan ketat,” ujarnya
Dirinya mengatakan, meskipun ada beberapa orang yang dari luar pulau masuk ke Kabupaten Pesawaran, namun pihaknya telah mendata dan memantau kesehatan mereka.
“Kalau untuk jumlahnya tidak terlalu signifikan, karena mereka yang pulang ini sebelum larangan mudik di berlakukan, tapi ini juga tetap kita pantau dan kita data,” katanya.
Pada kesempatan ini juga Dendi memberikan himbauan kepada masyarakat, agar bersama-sama mentaati prokes yang telah ditetapkan oleh pemerintah, guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Bumi Andan Jejama.
“Kemudian saya juga mengajak kepada seluruh masyarakat, pada perayaan Idulfitri ini kita berdoa bersama-sama dan berikhtiar agar virus corona ini segera menghilang dari muka bumi ini,” kata dia.
Sementara itu Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, menghimbau kepada seluruh jajarannya terkhusus para Bhabinkamtibmas agar ikut memberikan himbauan prokes kepada masyarakat saat pelaksanaan shalat ied.
“Untuk memutus mata rantai covid-19 ini memang perlu adanya sinergitas seluruh kalangan, baik pemerintah, Kepolisian maupun TNI, dan juga kesadaran dari masyarakat akan bahayanya virus corona ini, karena kita tidak pernah tau virus ini ada dimana dan siapa yang membawanya, maka dari itu mari kita bersama-sama menjaga diri dan keluarga dengan penerapan prokes,” tegasnya.