Bandar Lampung — DPRD Provinsi Lampung adakan Rapat laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Bandan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung, di ruangan rapat komisi DPRD Provinsi Lampung Selasa, (04/05/21). Rapat yang digelar pada malam hari itu dihadiri 17 OPD Provinsi Lampung dan Ketua Komisi V Yanuar Irawan serta anggota DPRD lainnya yang mewakili tiap Komisi.
Saat dikonfirmasi, Yanuar Irawan selaku pimpinan rapat mengatakan dilakukannya LHP BPK RI Perwakilan Lampung pada malam hari dikarenakan para anggota DPRD ketika siang hari sedang melaksanakan agenda reses.
“Rapat tersebut dilakukan malam hari, karena para anggota DPRD Lampung siang hari melakukan agenda reses, sedangkan waktu yang diberikan sampai tanggal 19 Mei 2021,” ujar politisi PDIP itu.
Sambung Yanuar Irawan, Malam ini Rapat di tunda, dikarenakan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung tidak hadir.
“Sementara rapat malam ini ditunda, karena Sekda tidak hadir, dan dilanjutkan lagi besok, usai anggota DPRD Provinsi menggelar reses,” tambahnya.