Oleh : M. Rizki Al Safar, S.T.
Ketua Umum HMI Cabang Bandar Lampung
Polisi Israel dilaporkan menyerang jemaah Muslim pada Jumat 7 Mei 2021 malam di dalam Masjid Al-Aqsa di Kota Tua Yerusalem Timur. Polisi menyerang jemaah yang sedang salat di Masjid al-Qiblatain di dalam Al-Aqsa dengan granat kejut dan peluru karet, lalu sejumlah pemuda Palestina membalas dengan melempari tentara Israel menggunakan batu dan botol kaca.
Sementara itu, bentrokan terjadi antara pasukan keamanan Israel dan warga Palestina yang mencoba memasuki Al-Aqsa melalui Bab Al-Silsila, salah satu pintu gerbang masjid.Intervensi polisi Israel yang juga menyerang pemuda Palestina di depan gerbang Damaskus dan Es-Sahire Kota Tua, menimbulkan kepanikan di kalangan perempuan dan anak-anak.
Masjid Al-Aqsa adalah situs tersuci ketiga di dunia bagi umat Islam. Orang Yahudi menyebut daerahitu “Temple Mount,” mengklaim itu adalah situs dari dua kuil Yahudi di zaman kuno.Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat Al-Aqsa berada, selama perang Arab-Israel 1967. Negeri Bintang David itu menduduki seluruh kota pada tahun 1980 dalam sebuah tindakan yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.
Melakukan penyerangan kepada orang tak berdosa yang sedang berdoa jelas merupakan sebuah teror, Saya melihat bahwa serangan terhadap orang-orang Palestina ini bertentangan dengan hak asasi manusia yang paling fundamental. Saya mengutuk keras serangan yang dilakukan Israel terhadap kiblat pertama umat muslim, apalagi hal ini dilakukan di bulan suci Ramadhan.
Laporan para medis menyebutkan terdapat lebih dari 200 warga Palestina yang terluka dan setidaknya 17 polisi Israel terluka dalam bentrokan di dekat masjid Al-Aqsa dalam kejadian itu. Mereka dirawat kerumah sakit setelah terkena peluru karet oleh Bulan Sabit Merah Palestina.
Kemerdekaan adalah hak segala bangsa, sepenggal kalimat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Kata merdeka tersebut mengandung makna yang sangat luas, salah satunya adalah setiap pelanggaran terhadap hak-hak merdeka anak bangsa, sama halnya dengan melanggar hak asasi anak bangsa. Bicara tentang kemerdekaan, kemerdekaan itu bukan hanya hak bangsa kita tapi juga hak bagi semua bangsa. Termasuk bangsa-bangsa muslim di dunia.
Konflik Palestina dan Israel tidak akan selesai tanpa ada pengakuan dari pihak penjajah dan komunitas internasional bahwa ada praktik kolonialisme yang dilakukan oleh Israel terhadap bangsa Palestina. Kemerdekaan dari penjajahan adalah hak penuh seluruh negeri di dunia. Sejalan dengan prinsip Islam yang menyatukan dan mengibaratkan kaum muslimin dalam satu tubuh dan persaudaraan.
Peristiwa penyerangan yang dilakukan oleh militer dan ekstremis kanan Yahudi terhadap warga Palestina yang melaksanakan ibadah di Masjidil Aqsa adalah Tindakan yang biadab. Penyerangan ini membuktikan dengan kasat mata bahwa otoritas Israel memang tidak akan pernah menghentikan spirit imperialis dan kolonialismenya.
Sebagai salah satu organisasi Mahasiswa Islam di Indonesia, HMI Cabang Bandar Lampung mengutuk keras tindakan yang dilakukan Militer Israel yang dilakukan kepada Jemaah Muslim Palestina yang sedang beribadah dan mendesak Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk segera mengambil langkah responsif dan melakukan konsolidasi secara efektif, menghentikan pertentangan dan membangun perdamaian di dunia. Apalagi dalam pandangan Islam, “orang-orang mukmin laksana satu tubuh. Bila satu dari anggotanya sakit, maka seluruh tubuh turut mengeluh sakit dengan rasa demam dan tak bisa tidur di malam hari” (HR Bukhari Muslim).
Sudah waktunya negara-negara besar seperti Amerika Serikat untuk segera mengambil inisiatif mengingatkan dengan keras negara Israel untuk menghentikan Tindakan-tindakan biadab, Hal ini juga menjadi kesempatan emas bagi Joe Biden untuk merealisasikan janji kampanyenya yang mengecam pelanggaran hak asasi manusia (HAM) secara global kepada umat muslim, karena sesungguhnya kemerdekaan adalah hak segala bangsa.