Bandar Lampung —- Majelis wilayah forum alumni Kohati/HmI Wati (Forhati) Provinsi Lampung mengeluarkan pernyataan sikap dan seruan terhadap penyerangan zionis Israel terhadap Palestina, Rabu (19/05/21).
Ketegangan antara Palestina dan Israel sudah berlangsung lebih dari sepekan. Hal itu bermula Saaat Israel melakukan penyerangan terhadap umat Islam palestina yang sedang melakukan Ibadah di masjid al Aqsa pada penghujung Ramadhan minggu (09/05/21).
Tidak hanya itu saja Israel juga melakukan penyerangan terhadap warga sipil di Yerusalem Timur
dan Jalur Gaza yang telah melukai, membunuh, dan penyebabkan penderitaan bagi rakyat Palestina termasuk perempuan dan anak-anak.
Maka Majelis Wilayah Forum Alumni HMI Wati (FORHATI) Provinsi Lampung,
Menyatakan Sikap dan Menyerukan sebagai berikut:
- Mengutuk keras serangan Zionis Israel terhadap Masjid Al Aqsa yang telah mengakibatkan banyak jamaah
mengalami luka luka. Tindakan brutal itu selain menodai kesucian tempat ibadah, sekaligus menunjukkan
pelanggaran prinsip-prinsip hukum Internasional yang terkandung dalam piagam PBB, yang dilakukan
secara terang-terangan. - Majelis Wilayah FORHATI Propinsi Lampung memberikan dukungan moril dan do’a bagi perjuangan
bangsa Palestina, terutama kaum perempuan yang gigih menjaga dan mempertahankan izzah (martabat)
bangsa Palestina, kemuliaan dienul Islam dan kemanusiaan yang adil dan bahagia. - Mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera bertindak dan tidak diam
menyaksikan penindasan tanpa henti Zionis Israel terhadap umat Islam, warga Palestina di tanah air,
negara dan bangsanya sendiri, sekaligus menghentikan aksi brutal Zionis Israel yang bertujuan merampas
seluruh wilayah Palestina sebagai wilayah Israel Raya, dengan menempatkan pasukan perdamaian untuk
melindungi rakyat Palestina dari serangan Zionis Israel. - Mendesak Organisasi Konferensi Islam (OKI) dan Liga Arab agar berinisiatif menggerakkan seluruh
negara-negara Islam se dunia untuk memberikan dukungan terhadap bangsa Palestina dan menuntut
penguasa Zionis Israel ke Mahkamah Internasional atas kejahatan kemanusiaan terhadap warga Palestina; - Menyerukan negara-negara Islam lainnya untuk bersatu menggalang semua potensi, baik politik, ekonomi,
sosial, budaya dan militer untuk menghadapi arogansi dan agresi Zionis Israel. - Menyerukan kepada semua negara anggota OKI, Liga Arab dan masyarakat Internasional untuk
mengambil langkah yang tegas terhadap Israel, termasuk meninjau kembali hubungan diplomatik yang
sudah dibangun dengan Israel. - Mendesak Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia (termasuk MPR RI, DPR RI, DPD RI) untuk
menegakkan prinsip dasar kebangsaan “Kemerdekaan adalah hak segala bangsa” sebagai amanat
konstitusi dan secara nyata memberikan dukungan terhadap bangsa Palestina (sebagai salah satu bangsa
pertama yang mengakui dan mendukung kemerdekaan dan kedaulatan RI tahun 1945). - Mendesak Pemerintah Republik Indonesia mengambil inisiatif, sesuai dengan prinsip politik luar negeri
‘bebas aktif,’ sekaligus memelopori gerakan ‘Jalan Harmoni Damai Dunia’ di atas pilar-pilar keadilan,
kemerdekaan, dan kemanusiaan. Sekaligus mencegah setiap inisiatif domestik untuk melakukan hubungan
diplomatik dengan Zionis Israel. - Mengajak seluruh umat Islam, termasuk Alumni Himpunan Mahasiswa Islam dan Alumni Korps Alumni
HMI-Wati agar menggalang bantuan untuk rakyat Palestina dengan memberikan dukungan nyata terhadap
perjuangan rakyat palestina, misal dengan cara menggalang donasi yang diinisiasi oleh lembaga-lembaga
swadaya masyarakat muslim dan mengajak setiap muslim Indonesia dan seluruh dunia untuk terus berdoa
memohon pertolongan Allah agar memberikan perlindungan untuk rakyat dan bangsa Palestina dari
kezoliman Zionis Israel.
Demikian Pernyataan Sikap ini disampaikan, semoga Allah Subhanahu Wata’ala memberikan kekuatan dan
meridhoi setiap langkah kita dalam memperjuangkan keadilan.
Majelis wilayah Forhati Provinsi Lampung
- DR HENI NOVIARITA SE.,M,Si
- YUNI SISWANTI SP.,M.M