DHtv, PESAWARAN — Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menyampaikan RDTR untuk mengembangkan ruang kawasan industri di Kabupaten pesawaran, Rabu (16/06/21).
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menyampaikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk mengembangkan ruang kawasan industri di Kabupaten Pesawaran.
Dendi menyebut RDTR tersebut disampaikan untuk mencari data perumusan isu yang nantinya akan diolah menjadi suatu konsep pengembangan kawasan industri.
“Ini baru berupa konsep awal, masih berupa penjaringan aspirasi dari publik, nanti akan diolah lagi dan finalnya akan dikonsultasi publikan lagi,” kata Dendi, pada kegiatan FGD secara virtual dengan Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah 1 Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Reni Windyawati di Hotel Emersia Bandarlampung,.