Gubernur Arinal Djunaidi memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Provinsi Lampung, bertempat di Rumah Dinas Gubernur – Mahan Agung, Kamis (17/06/2021).
Rapat dilaksanakan secara virtual dan dikuti oleh seluruh Kabupaten/Kota se-provinsi Lampung. Rapat juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda Provinsi Lampung dan kepala OPD terkait.
Dalam Rakor Evaluasi tersebut Gubernur memberikan arahan dan langkah – langkah yang harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah agar Provinsi Lampung yang telah mendapat apresiasi dari Pemerintah Pusat yang dinilai berhasil dalam penanganan dan pencegahan Covid-19 dapat dipertahankan dan bahkan dapat lebih ditingkatkan.
Kewaspadaan sangat diperlukan dalam menghadapi situasi Pandemi Covid-19, dimana provinsi Lampung dinilai oleh Pemerintah Pusat memiliki posisi yang sangat strategis dan menjadi salah satu Provinsi yang menentukan keberhasilan penanganan dan pencegahan covid-19 di Indonesia.
Provinsi Lampung menjadi pintu gerbang menuju pulau Sumatera sehingga arus manusia dari pulau Jawa dan sebaliknya akan melaluinya, sehingga Lampung memiliki peran yang sangat besar dalam mengamankan pulau Jawa dan Pulau Sumatera.