DHTv — Rutan Kelas II B Menggala mengadakan kegiatan razia terhadap warga binaan dan seluruh ruangan yang dihuni. Kegiatan razia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Menggala Gowim Mahali, S,Sos.,MSi, dan didampingi Kepala KPR Dedi Raindra, SH.,MH yang diikuti para anggota Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satopspatnal PAS) Rutan Kelas II B Menggala yang dilakukan pada Sabtu, 12/06/2021 pukul 21.00 WIB.
Karutan Kelas II B Menggala Gowim Mahali, S,Sos.,MSi, menyampaikan bahwa kegiatan razia yang digelar tersebut sesuai dengan perintah Plt. Kakanwil Kemenkumham Provinsi Lampung Ida Asep Somara Bc.IP,SH,MH dalam rangka untuk mengantisipasi segala bentuk gangguan kamtibmas serta respon terhadap pemberitaan media tentang pengendalian narkoba dari dalam Lapas atau Rutan sebagai bentuk upaya deteksi dini dan pemberantasan narkoba.
“kegiatan razia yang kami gelar malam ini sesuai dengan perintah Plt. Kakanwil Kemenkumham Provinsi Lampung Ida Asep Somara Bc.IP,SH,MH dalam rangka untuk mengantisipasi segala bentuk gangguan kamtibmas serta respon terhadap pemberitaan media tentang pengendalian narkoba dari dalam Lapas atau Rutan sebagai bentuk upaya deteksi dini dan pemberantasan narkoba” terang Gowim.
Dalam razia tersebut tidak ditemukan narkoba namun petugas menemukan beberapa barang yang memang dilarang dibawa ke dalam kamar rutan antara lain: charger HP, sendok, korek gas, gunting, kartu remi, headset dan sabuk.
Gowim juga mengatakan bahwa dengan kegiatan razia tersebut pihaknya berharap agar Rutan Kelas II B Menggala tetap aman dan kondusif sebagaimana semenjak dipimpinnya dari tahun 2020 sampai dengan saat ini Rutan Menggala selalu aman, kondusif dan lebih maju.
“dengan kegiatan razia tersebut kami berharap agar Rutan Kelas II B Menggala tetap aman dan kondusif sehingga dapat lebih maju serta Rutan Kelas II B Menggala berhasil mewujudkan WBK dan WBBM” harapnya.