DHtv — Dalam Rapat Kordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Pesawaran Tahun 2021, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona berharap permasalahan tanah pesawaran dapat diselesaikan secara santun dan halus, pada (09/06/2021).
Kegiatan (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) diselenggarakan bersama
ATR/BPN Pesawaran dan OPD terkait.
Menurut Dendi, permasalah sengketa tanah di Bumi Andan Jejama muncul karena wilayah Pesawaran yang strategis.
Carut marut legalitas kepemilikan lahan menjadi isu strategis, Dendi mencontohkan, adanya orang yang mengaku memiliki surat tanah dari jaman Belanda.
Sementara ada juga yang mengaku dari tanah adat, sehingga terjadi saling klaim satu sama lain.
“Untuk menyelesaikan permasalahan ini, harus dilakukan dengan pendekatan persuasif,” ujar Dendi.
Dendi yang juga selaku ketua gugus tugas reforma agraria berharap kepada jajarannya setiap permasalahan yang muncul dapat diinventarisir.
Selanjutnya, pembuatan sertifikat supaya menyesuaikan dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku.
Dendi yakin, jika masalah tanah di Pesawaran tidak ditata dengan baik, tidak menutup kemungkinan kedepan muncul kembali masalah serupa.
Oleh karena itu melalui Dendi rakor ini harapannya dapat menemukan titik terang permasalahan pertanahan di Bumi Andan Jejama.
Selain itu Dendi juga menyinggung, terkait dengan tanah register, jangan sampai terjadi kegiatan ilegal loging oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Sementara itu Kepala ATR/BPN Pesawaran, Darman Hutasoit mengatakan kegiatan Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria bertujuan untuk menata kembali struktrur ke agrarian pertanahan di Pesawaran.
“Meliputi dua hal yakni penataan aset dan penataan akses, ” ungkapnya. (Red).