DHtv — Pelaku usaha dibidang cafe & resto yaitu Tokyo Space yang berada dijalan Ks.tubun, kelurahan rawa laut diduga abai terhadap status situasi darurat Covid-19 Kota Bandar Lampung, meski Pemerintah kota terus bersemangat berjibaku menekan angka penyebaran di wilayahnya.
Melalui surat Edaran wali kota bernomor : 360/326/IV.06/III/2021 dan menindak lanjuti intruksi Kementrian Dalam Negeri bernomor 17 tahun 2021 bersama dengan itu tercetus Surat Berita Acara Hasil Rapat PPKM Mikro Satuan Tugas Covid -19 Kota Bandar Lampung yang ditandangani oleh Walikota, Dandim, Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Kota Bandar Lampung yang telah dikeluarkan pada 06 Juli 2021.
Pemerintah setempat sepakat untuk bidang cafe / karaoke sementara waktu ditutup, namun berdasarkan pantauan dilapangan dan investigasi pada malam sabtu 09/07/2021 dan malam minggu 10/07/2021 sekitar pukul 00:35 Wib dini hari tokyo terlihat beroperasi dan terpantau ramainya pengunjung yang berdatangan dari kaum kaula muda dan mudi tanpa memakai masker serta terdapat musik seperti suasana long hall.
Pada sore harinya pukul 16:27 Wib ba’da asyar tanggal 10/07/2021, saat dimintai keterangan warga sekitar pun mengetahui kegiatan tokyo yang diluar jam ketentuan edaran walikota.
“Kalo cafe disini banyak, udah digerebek udah dirazia. Bukan satgas lagi, laras panjang. Ya Digrebek kan aturan nyakan jam delapan harus tutup, tapi nanti jam 10 buka. Ya termasuk tokyo awal buka udah digrebek. Eh ngga tau gimana buka lagi,” ujar Zb salah satu pengurus masjid dilingkungan setempat.
Hal senada juga turut disampaikan oleh warga berinisial Rm. Ia menambahkan jika selain beroperasi diluar jam ketentuan, ditokyo juga beberapa hari yang lalu telah terjadi keributan.
“Hari apa tu ya ada keributan, jam tiga pagi itu saya sampe bangun. Berantem orang mabok-mabok itu, gua tontonin aja bodo amat urusan masing-masinglah,” ujar warga berinisial Rm dengan nada kesal karena tidurnya terganggu.
Selain itu warga berinisial Uj yang rumahnya tepat didekat tokyo space mengatakan jika dirinya tidak mempermasalahkan jam operasional usaha namun hanya menyayangkan adanya minuman alkohol ditempat tersebut sedangkan dalam izin lingkungan tidak tercantum.
“Karena mereka mengaku cuma ini nyampe jam 10 saat minta tanda-tangan izin usaha lingkungan sekitar, bukan masalah jamnya sampe pagi itu urusan mereka tapi kalo ngga ada keributan. Karena mereka jual alkohol dan kalo masyarakat sini saat mereka minta izin tidak ada kata-kata jual alkohol dan hanya menjelaskan usahanya cafe. Cafe apa?Terus mana contohnya, mereka bilang nanti pak,” ujar uj sembari mempraktekkan dikala pihak tokyo meminta izin usaha di lingkungan sekitar.
Uj turut menjelaskan jika suara bising musik tidak terlalu namun yang paling bising lagi menurutnya suara tertawa dan ngobrol serta kendaraan yang menggunakan knalpot bising dan megaphone.
“Kalo dia ngegas okelah ngga masalah, inikan ada orang tua yang sakit. Ini kendaran ngang ngang ngang,” ucap uj sembari menirukan suara kendaraan yang acap kali membuat kebisingan.
Kalo kemaren itu rabu kan ada razia juga pak camat dan tim satgas razia, kami udah menyampaikan keluhkan tapi mereka akan percaya.
“Jadi kita keluar jam dua atau tiga itu, siapa coba berani ngga. Kalo anak begitu kita mengambilnya kita digebukinnya, belum kita ngelapor udah hancur,” tambah uj.
Maunya tegaslah situasi begini, kalo begitu maunya ditutup. Mestinya kalo ada aturan itu dia yang pertama kali sosialisasi dengan bos jam sekian harus tutup, kalo begitu kan melanggar dan kucing – kucingan, tutup saat ada satgas dan buka setelahnya.
“Tokyo space itu dulunya rumah tua pak bambang, tempat istirahat keluarganya, ntah kalo yang punya sekarang usaha siapa bisa jadi anaknya,” ungkap uj.
Saat dikonfirmasi RT setempat berinisial Ef menjelaskan bahwa awal tokyo berdiri, pihak tokyo sediri pernah melakukan jam operasional diluar jam edaran walikota.
“Memang sudah pernah ditegur oleh pihak satgas, seinget saya keributan info warga baru satu kali yaitu malam Rabu, tapi sebelumya pernah di grebek Tim Covid-19, cewe-cewe dengan celana pendek di strap berdiri katanya sih kapok gak lagi buka tapi sepertinya masih buka,” ujar Ef Selaku RT setempat.
Di hari terpisah Senin 12/07/2021, Lurah Rawa laut saat dilakukan konfirmasi dikelurahan. Dengan didampingi Bhabinkatibmas dan bhabinsa yang kebetulan bagian tim satgas kelurahan berada dikelurahan menanggapi hal tersebut mengatakan.
“Kalo dasar perizinan ada di persetujuan diwarga, lurah hanya mengetahui. Masalah informasi adinda beroperasi ditengah malam kita tidak sampai subuh, saya menghimbau keliling sampe jam dua belas. Cuma kan diluar jangkauan kita, orang bisa kucing-kucingan, kami disini selalu memantau dan keliling bersama satgas bersama linmas menjaga ketertiban masyarakat kami agar tidak ada keramaian, apalagi ini memang sedang ada pemberlakuan ppkm kami memperketat pemilik usaha dan menghimbau untuk membatasi jam operasional mereka sampe jam 20.00. diluar dari itu saya tidak mengetahui kalau memang Tokyo space melakukan aktivitas operasional dijam tengah malam,” kata lurah rawa laut.
Selanjutnya, saat dikonfirmasi Tokyo Space melalui Manager, kepada media mengatakan bahwasanya sudah izin lingkungan kiri – kanan usaha.
“Kalo SIUP IMB lagi diurus, kalo izin lingkungan sampe masjid dan sekolahan kita ngga tau dikasih atau nggga. Kurang tau saya owner yang ngurus,” ungkap manajer tokyo space.
Saat disinggung operasional tokyo yang buka ditengah malam sabtu dan minggu sesuai pantauan pihak manajer pun mengamininya.
“Cuma ngebuka table, nggga semua rame gitu,” dalih manajer.
Saat dijelaskan bahwasannya pihak media memantau pada dua malam tersebut, manajer kembali berdalih dengan membandingkan cafe dan resto disekitarnya yang turut buka dan saat kembali disinggung tentang izin yang sedang diproses nanum pihak tokyo sudah beroperasi dan diduga melawan aturan pemerintah tentang pencegahan covid-19 manajer langsung menanggapi bahwa senin malam selasa mereka akan tutup.
Selain itu saat ditanya apakah mengetahui regulasi tersebut? Manajer pun menjawab mengetahui aturan edaran wali kota bandar lampung dan kegiatan PPKM yang sedang diterapkan dikota bandar lampung.
“Tau – tau, kita minta maaf bang. Cuma berhubung karyawan kita banyak juga masih baru, kita minta kebijakan juga tapi kalo dibilang salah kita mengakui kesalahan itu,” ujar manajer tokyo space.
Ketika ditanya apakah jual minuman tidak, pihak manajer pun sempat mengatakan tidak sembari mengatakan jual minuman sih jual cuma kan ada soju dan bir, beashop aja. Kalo buat yang atas-atas itu belum berani.
Terkait keributan pengunjung diluar cafe, manajer mengakui kejadian tersebut, “Na, ini kita udh dapat dari polsek segala macem lurah sudah, sebenarnya kan dari sini satu orang. Dia sama cowoknya kan kesana mau pulang ee ketahuan ceweknya ributlah disana bukan dari sini keributannya mas,” timpal manajer sembari menunjuk lokasi keributan.
“Kalo kita keributan disini, mungkin kita sudah digecor warga ,”kata manajer.
Kemudian, saat ditanya kadar alkohol minuman yang ada ditokyo pihaknya mengaku tidak mengetahui dan menurutnya bir serta soju masih dalam kategori minuman standar.
Saat ditanya apakah ada long hall, manajer menjelaskan belum ada dan hanya musik-musik saja. (/Red).