DHTv – Komnas Perlindungan Anak (PA) Provinsi Lampung berharap aparat penegak hukum Polres Tulang Bawang transparan dalam menangani perkara dugaan mengarah ketindakan pencabulan terhadap anak dibawah umur berinisial ML (15) dan RN (16) yang dilakukan oleh oknum Kepala Kampung (KAKAM) Mahabang, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.
Kepada media, sekretaris Komnas PA Provinsi Lampung Wahyu Widiyatmiko S.H turut menyoroti kejadian tersebut, pada Selasa (13/7/21).
“Kami meminta kepada pihak kepolisian agar transparan mengenai penanganan kasus dugaan perbuatan pencabulan yang dilakukan EM terhadap anak di bawah umur inisial ML (15 thn) alamat Sungai Nibung dan RN (16 thn) alamat Bratasena” kata Wahyu.
Wahyu juga meminta kepada penegak hukum apabila tersangka terbukti agar diberikan sanksi hukum seberat beratnya dengan jeratan UU Perlindungan Anak.
Wahyu juga menjelaskan bahwa Komnas Perlindungan Anak Provinsi Lampung akan mengawal perkara ini yang saat ini masih di tangani oleh pihak PPA Polres Tulang Bawang dan pihaknya akan memerintahkan LPA Tulang Bawang untuk turun langsung mengawalnya.
“Komnas Perlindungan Anak Provinsi Lampung akan mengawal perkara ini yang saat ini masih di tangani oleh pihak PPA Polres Tulang Bawang. Kami juga akan memerintahkan LPA Tulang Bawang untuk turun langsung mengawalnya.” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, diduda selingkuh dengan anak dibawah umur, Oknum kakam ditangkap polisi
Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum kakam tersebut dilaporkan karena diduga terlibat perselingkuhan dengan anak dibawah umur.
Oknum kakam tersebut ditangkap aparat Polsek Dente Teladas pada hari Kamis (8/7/21) kemarin disalah satu warung makan bersama R (16).
Pada Kamis malam sekira pukul 19.53 WIB, oknum kakam tersebut tiba di Polres Tulang Bawang untuk dilakukan pemeriksaan. Tidak lama kemudian menyusul isteri dan anaknya.
Kasat Reskrim Polres Tulangbawang AKP Sandy Galih Putra membenarkan hal tersebut. Namun sayang, saat ditanya lebih lanjut Sandy mengaku belum bisa memberikan keterangan banyak karena oknum kakam tersebut masih dalam proses pemeriksaan.
“Betul masih dalam proses pemeriksaan. Nanti saya infokan kalau sudah selesai pemeriksaannya,” jawaban singkat Kasat Reskrim, Jumat (9/7/21). (Red)