Langgar Jam Operasional Di Masa PPKM Tim Satgas Covid-19 Bandar Lampung Tutup Tokyo Space

DHTv, Bandar Lampung – Kafe Tokyo Space ditutup Tim Satgas COVID-19 Kota Bandar Lampung, Jumat (23/7/2021). 

Kafe Tokyo Space ditutup Satgas COVID-19 Bandar Lampung karena melanggar jam operasional di masa penerapan PPKM level 4. 

Kafe Tokyo Space yang berada di Jalan KS Tubun ditutup selama tujuh hari oleh Satgas COVID-19 Bandar Lampung

“Penyegelan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan pada Kamis (22/7) malam, dimana saat sedang melakukan pengawasan rutin, Kafe Tokyo Space ini masih membuka usahanya lebih dari jam operasional yang telah ditentukan dalam Instruksi Wali Kota Nomor 5 Tahun 2021,” kata Sekretaris Tim Yustisi Satgas COVID-19 Kota Bandar Lampung Meilisa, Jumat (23/7/2021) dilansir dari ANTARA.

Apabila dalam perjalanannya mereka masih membuka usahanya setelah dilakukan penyegelan ini, maka penutupan Tokyo Space akan diperpanjang selama 14 hari.

“Kalau memang ada yang sampai tiga kali melanggar prokes pada PPKM ini, bisa saja izin usahanya kami cabut. Tapi kafe ini baru penyegelan pertama dan sejauh ini baru Tokyo Space ini yang kami segel di masa PPKM,” kata dia lagi.

Dia berharap dengan tindakan tegas ini dapat menjadi pembelajaran dan efek jera kepada kafe dan tempat usaha lainnya, agar tetap mematuhi peraturan yang berlaku dalam masa pandemi COVID-19.

“Denda belum kami berlakukan dan sebelum melakukan tindakan penyegelan tentunya sudah kami beri peringatan,” kata dia lagi.

Kabag Ops Polresta Bandar Lampung Kompol Arif Rahman Rambe mengimbau kepada para pengusaha di Bandar Lampung agar bersabar, sebab dalam masa pandemi ini semua juga sedang dalam kesulitan.

Previous Post Next Post