DHTv, Bandar Lampung – Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung Hi. Rahmat Mirzani Djausal langsung menanggapi ramainya pemberitaan tentang dugaan praktik pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab atas potongan dana penerima Kartu Pendidik Berjaya, Senin (5/7/2021).
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Lampung itu sangat mengecam keras tindakan oknum yang malah menambah beban para guru honor penerima program tersebut.
“Kalau ada oknum yang melakukan pungli tindak tegas oknum itu, ini masyarakat guru honor penerima Kartu Pendidik Berjaya kasihan mereka pendapatannya kecil malah ada potongan juga, potongan apa itu. kasihan Gubernur Lampung dan Kepala Dinas sudah bekerja mati-matian berupaya untuk mensejahterakan tenaga pendidik di Lampung,” tegas Hi. Rahmat Mirzani Djausal yang akrab disapa RMD.
Sambung RMD, Kartu Pendidik Berjaya bertujuan agar beban guru honorer bisa lebih ringan. Kalau dilakukan pemotongan yang tidak jelas peruntukannya malah jadi beban bagi mereka para tenaga pendidik yang menerima program tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Kartu Pendidik Berjaya yang diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung sejak Juli 2020 lalu diduga menjadi ajang pungli. Pasalnya, beberapa guru honor yang menerima dana tersebut mengaku saat pencairan ada pemotongan untuk disetorkan ke MKKS dan Dinas.
Berdasarkan keterangan beberapa tenaga pendidik honorer yang menerima program itu di beberapa SMK/SMA yang ada di Provinsi Lampung mengatakan bahwa tiap bulan mendapatkan Rp.204.300,- namun dibayarkan per enam bulan sekali jadi total tiap pencairan berjumlah Rp.1.225.800, namun yang mereka terima tidak utuh dikarenakan adanya potongan rata-rata diatas Seratus Ribu Rupiah.
Menurut keterangan beberapa guru honor tersebut, potongan itu diperuntukan untuk disetor ke Dinas dan MKKS. “Iya, ketika saya tanya potongan itu untuk apa, kepala sekolah hanya menjawab uang tersebut untuk Dinas dan MKKS,” terang guru honor yang enggan disebutkan namanya itu,” Senin (5/7/2021).
Untuk pencairan uang tersebut dilakukan di Bank melalui rekening penerima masing-masing. Kemudian para penerima dikumpulkan di sekolah untuk dilakukan pemotongan, sambungnya.
Ditempat berbeda, Mantan Ketua Komisi Informasi Publik Provinsi Lampung Juniradi S.I.P.,M.H. saat dimintai tanggapan terkait hal tersebut mengatakan jika memang benar terjadi, itu adalah tindakan dzolim terhadap guru-guru honor penerima program tersebut.
Menurut Juniardi, pemotongan itu sarat dengan tindakan pungli yang dilakukan kepala sekolah dengan mengatasnamakan MKKS dan Dinas terkait.
Program Kartu Pendidik Berjaya sangat bagus untuk membantu para guru-guru honor yang memang pendapatannya sangat minim. Jangan sampai program mulia yang di luncurkan oleh pemerintah provinsi Lampung tercoreng karena adanya dugaan ajang pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab di tingkat Dinas sampai ke MKKS melalui Kepala Sekolah,” ucap Juniradi.