DHTv — Perpanjangan PPKM Level 4 yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat untuk diluar Jawa dan Bali diperpanjang hingga 23 agustus, hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto, dalam keterangan persnya yang disiarkan secara virtual pada Senin (9/8/2021).
Suasana Perpanjangan PPKM level 4 di Kota Bandar Lampung juga turut dirasa dengan adanya penyekatan mobilitas di jalan protokol, namun yang disayangkan upaya yang optimal harus diciderai oleh kelakuan oknum pengusaha restoran berlabel Tokyo Space yang kembali beroperasi ditengah malam dan terindikasi menciptakan kerumunan, minggu dinihari (15/08/2021).
Pengunjung Tokyo yang tidak mau menyebutkan namanya, saat diwawancara didekat tokyo merasa kecewa dikarenakan tidak dapat masuk yang disebabkan oleh tidak memboking terlebih dahulu.
“Tadi kami mau masuk, ditanya keamanan mau ngapain kesini. Table sudah penuh, rame didalam tidak cukup, lain kali kalo mau kesini booking terlebih dahulu, kita tutup sampai jam tiga,” ujarnya sembari menirukan ucapan keamanan saat ditanya didepan pintu.
Saat awak media menghubungi Satgas Covid-19 Bandar Lampung terkait kegiatan tokyo ditengah malam di situasi PPKM, melalui Kepala Satpol PP Kota Bandar Lampung Suhardi Syamsi mengatakan “Ngapain lo ngga photoin dan video.”
Lantas awak media mengatakan sudah mengambil dokumentasi dan menanyakan apakah ada tim satgas yang akan turun? “Aih barusan turun,barusan sampe,” ujar Suhardi
Saat ditanya kembali, apakah tim satgas lewat di depan tokyo? “Engga lewat situ tadi , dari enggal terus ke pemda kota,” jawab suhardi.
“Belum-belum karena kita pas lagi ini. Tapi kita tetap mantau. Bukan enggak mau turun ini ada 4 tim yang masih ada disini, sini liat ke BPBD aja. Memang sasaran kita tadi ke kedaton,” jawabnya saat dipastikan terkait tindak lanjut informasi yang diberikan.
Saat disambangi di kantor BPBD, pihak satgas sudah tidak ada berada ditempat dan hanya menyisakan kendaraan yustisi yang terparkir.
Perlu diketahui, sebelumnya telah beberapa kali diberitakan kegiatan tokyo space yang beroperasi ditengah malam dan diduga melanggar PPKM serta minuman keras yang ada ditokyo seperti beer dan soju yang diakui oleh manajer tokyo pada saat dikonfirmasi dan berdasarkan keterangan Kabid Pelayanan Perizinan Muhtadi A.Temenggung, S.T., M.Si minuman ditokyo belum mengantongi Izin Siup-MB (29/07/2021).
Dan yang lebih miris pada tanggal 7 agustus, tepatnya minggu lalu. Tim satgas melalui kepala BPBD saat diinformasikan kegiatan tokyo yang beroperasi ditengah malam hanya menanggapi “Saya baru pulang, ini saya udah ngantuk,” sembari mematikan telphone whatsapp awak media.
Meski baru pertama kali dilakukan penyegelan pada tanggal (23/07/2021) oleh tim yustisi satgas covid-19 bandar lampung, pasca itu pihak satgas diduga enggan dan terkesan santuy jika diinformasikan kegiatan tokyo space ditengah malam suasana PPKM.
Padahal pada saat penyegelan, melalui sekertaris Tim Yustisi Meilisa mengatakan bentuk tindakan tersebut dalam rangka efek jera namun nyatanya terpantau dua minggu ini masih saja beroperasi, ada apa?
“Kalau memang ada yang sampai tiga kali melanggar prokes pada PPKM ini, bisa saja izin usahanya kami cabut. Tapi kafe ini baru penyegelan pertama dan sejauh ini baru Tokyo Space ini yang kami segel di masa PPKM,” ungkap Meilisa yang dilansir dari media antara.