DHTv — Terkait Pemberitaan yang beredar di Media Online pada tanggal 30 oktober 2021 mengenai dugaan pemalsuan tanda tangan Mauldan Agusta Rifanda selaku sekertaris umum HMI Cabang Bandar Lampung.
Bendahara umum Hmi cabang bandar lampung angkat bicara, menurutnya berita tersebut yang dimuat di beberapa media online tidak memiliki kecukupan informasi yang memadai sehingga berita di terbit kan tidak ada satupun dari media online tersebut yang menghubungi ketua umum HMI Cabang Bandar Lampung untuk melakukan konfirmasi perihal informasi yang dimuat.
Terdapat beberapa informasi yang kurang sesuai didalam berita yang telah dimuat. Pertama, pemalsuan tanda tangan sekertaris umum didalam proposal pengajuan bantuan renovasi cabang yang diajukan ke pemerintahan Provinsi Lampung tidak pernah dilakukan.
“Dwi Rizky Syaputra, Bendahara Umum menerangkan bahwa pada saat pembahasan proposal yang dimaksut, Ketua umum HMI Cabang Bandar Lampung M Rizki Alsafar sudah berupaya mengkomunikasikan untuk meminta Mauldan Agusta Rifanda selaku sekertaris umum agar menyusun proposal tersebut.
Namun, saudara Mauldan Agusta Rifanda tidak menanggapi permintaan tersebut, dan saudara Mauldan Agusta Rifanda melimpahkan tugas penyusunan proposal kepada salah satu pengurus HMI Cabang Bandar Lampung.”
Kemudian pada saat penyusunan proposal telah selesai dan siap ditanda tangani, saudara mauldan tidak dapat dihubungi sehingga diambil langkah untuk melakukan scan tanda tangan sekertaris umum dikarnakan terdesak batas untuk pengajuan proposal. Oleh karna itu, informasi yang mengatakan bahwa saudara Mauldan Agusta Tidak mengetahui mengenai proposal yang dimaksut tidak benar adanya, tegas Bendahara Umum HMI Cabang Bandar Lampung.
“Kedua, kami rasa perlu menegaskan bahwa proposal bantuan renovasi cabang dan bantuan anggaran kegiatan tersebut masih dalam proses pengajuan. Sehingga sampai berita ini terbit tidak ada pencairan dana atas pengajuan proposal tersebut, dari pemerintah daerah Provinsi Lampung ataupun lembaga lainnya untuk HMI Cabang Bandar Lampung. Sehingga, berita yang menyatakan tentang adanya pencairan dana yang bersumber dari pengajuan proposal tersebut tidak benar.”tegas nya
“Adapun renovasi dan pengadaan sarana dan prasarana untuk HMI Cabang Bandar Lampung bersumber dari alumni HMI. Penggunaan atas dana serta bukti bukti penggunaanya tersebut sudah dipertanggung jawabkan dan diterima saat Rapat Pleno 1 HMI Cabang Bandar Lampung yang diselenggarakan pada 23 oktober 2021, yang dihadiri seluruh komisariat HMI sesirkum Bandar Lampung.”
“Kami melihat ada beberapa pihak yang berusaha untuk menggangu ketertiban organisasi HMI Cabang Bandar Lampung. Dwi Rizky Syaputra, Bendahara Umum HMI Cabang Bandar Lampung menyampaikan bahwa seluruh kader HMI Cabang Bandar Lampung dan Seluruh Presidium HMI Cabang Bandar Lampung perlu berhati hati dalam menyerap informasi yang beredar, sehingga kita terhindar dari situasi yang berakibat pada pelemahan eksistensi HMI.”ucapnya
“Hal ini disampaikan Dwi Rizky Syaputra karna menurut keterangannya perihal scan tanda tangan sekertaris umum HMI Cabang Bandar Lampung sudah dibahas dan diselesaikan di rapat harian Pengurus HMI Cabang Bandar Lampung Yang diselenggarakan pada pada tanggal 31 agustus 2021, yang mana pada saat rapat harian pengurus juga dihadiri saudara Mauldan Agusta Rifanda, selaku sekertaris umum.”tuturnya
“Selanjutnya, Dwi Rizky Syaputra mengatakan sudah sepatutnya kita bersinergi untuk focus pada penyelesaian masalah umat dan bangsa, karna penggunaan dana yang sejatinya diperuntukan bagi pemeliharaan Sekertariat HMI Cabang Bandar Lampung dan pengadaan sarana prasarana guna tersedianya ruang kordinasi kader HMI Cabang Bandar Lampung yang memadai.” tutup nya.