Doktorhukumtv.com – Herman Batin Mangku (HBM) dari PWI Lampung dan Juwendra Adiansyah (Juwe) dari AJI Lampung menjadi narasumber “Bimbingan Teknis Komunikasi Publik Pemprov Lampung” di Ruang Abung, Gedung Balai Keratun, Pemprov Lampung, Kamis (25/11/2021).
HBM menyampaikan materi tentang “Teknik Penulisan Berita untuk Publikasi Instansi Pemerintah” sedangkan Juwe memaparkan tentang “Kerangka dan Alur Pikir Pengelolaan Komunikasi Publik Instansi Pemerintah.””Kami berharap para peserta dari berbagai OPTD mampu menyajikan publikasi yang bisa membangun informasi positif untuk publik tentang aktivitas positif pemerintah,” kata Kadiskominfotik Lampung Ganjar Pranowo.
Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Lakoni mengatakan peserta pelatihan juga harus memiliki kemampuan jurnalistik agar bisa melaksanakan tugasnya dengan baik.
Menurut HBM, relis yang baik harus memiliki lima syarat, yakni (1) Ditulis berdasarkan fakta, (2) Bersifat aktual, (3) Lengkap dan akurat, (4) Sistematis dan menarik.Juwe mengatakan humas penting menyampaikan pentingnya humas untuk bertarungan agar masyarakat memeroleh informasi berimbang tentang kegiatan pemerintah. [Rls)