Bandar Lampung (DHTv)- Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana akhinrnya membatalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 selama Nataru. Aturan Walikota diubah menjadi pengetatan.
“Jadi kita memang tidak ada penyekatan PPKM Level 3. Tapi kita ketat kepada masyarakat kota Bandar Lampung,” kata Eva Dwiana, Senin 13 Desember 2021.
Eva Dwiana mengatakan walau tidak ada PPKM, tetap akan dilakukan pemeriksaan dengan pengecekan vaksin. “Akan tetap kita periksa untuk yang akan masuk ke Bandar Lampung dengan pengecekan aplikasi PeduliLindungi. Kalau memang belum vaksin akan kita vaksin di tempat,” kata Wali Kota.
Eva mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar Kota. “Untuk masyarakat kalau tidak penting amat ngak usah keluar mending dirumah aja, apalagi cuacanya ekstrim lebih baik dirumah aja perbanyak berdoa bersama keluarga, tahun baru kita berjalan dengan aman,” katanya.
Pemerintah Kota Bandar Lampung tetap mendirikan posko sebagai bentuk pengetatan. Setiap hari akan ada pemeriksaan kesehatan dan vaksinasi. “Karena semuanya harus diantisipasi agar tidak terjadi lonjakan nantinya di Bandar Lampung yang cukup luar biasa,” kata Eva Dwiana. (Red)