DHTv — Ratusan warga mengatasnamakan jaringan persatuan asli Tasikmalaya (Japati) Indonesia berunjuk rasa di Kantor Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis 6 Januari 2022.
Para pengunjuk rasa menilai BI dan OJK telah lalai mengawasi perbankan yang diduga telah membiarkan transaksi perjudian online selama ini.
Selama ini perjudian online semakin marak dan secara terang-terangan dilakukan oleh kalangan anak muda sampai usia dewasa memakai ponsel mereka.
“Kami meminta DPR RI mengevaluasi BI dan OJK terkait maraknya perjudian online sekarang ini. Kami menilai BI dan OJK telah lalai mengawasi Perbankan terkait gampangnya transaksi hasil judi online selama ini,” jelas Koordinator Unjuk Rasa, Junen Hudaya kepada wartawan di depan Kantor BI Tasikmalaya.
Pihaknya berharap perjudian segera diberantas di Tasikmalaya yang dikenal sebagai kota santri tersebut, Kami menemukan beberapa bukti yang diduga membiarkan tindak pidana perjudian online yaitu bank-bank atau perbankan, provider serta dompet digital dalam transaksi judi online seperti BRI, BCA, Mandiri, Danamon, BNI, CIMB Niaga dan dompet digital lainnya.
Sampai sekarang pihaknya akan menuntut tanggung jawab BI dan OJK serta instansi lainnya terkait yang dinilai telah membiarkan transaksi judi online selama ini. Terlebih, lembaga tersebut seharusnya cepat bergerak apalagi mereka selama ini digaji oleh pemerintah dan sejatinya adalah para pekerja rakyat di Indonesia termasuk Tasikmalaya.
“Setelah audiensi dengan BI dan OJK serta perbankan lain, kami tidak mendapat kejelasan mengenai langkah penyelesaian dan antisipasi yang akan dilakukan. Lembaga tersebut seolah terkesan menganggap tidak ada persoalan. Itu membuktikan bahwa sangat lemahnya pengawasan dari pihak Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan terhadap perbankan mengenai maraknya judi online,” ujar dia.
Pihaknya pun akan terus mengawal permasalahan lemahnya pengawasan BI dan OJK terhadap Perbankan tentang transaksi perjudian online ini. “Kami pun sudah mengumpulkan bukti-bukti dan akan melaporkan hal ini ke penegak hukum tertinggi di Indonesia,” jelasnya. (/Red)