Bandar Lampung (DHTv) – Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Provinsi Lampung kembali menemukan proyek fisik Dinas PU Kota Bandar Lampung, Rabu 12 Januari 2022. Tim menemukan adanya proyek peningkatan jalan dan drainase anggaran tahun 2021 yang masih belum selesai dikerjakan.
Hebatnya lagi, proyek peningkatan jalan yang tidak terlihat jenis kegiatannya (Plang nama-red) dan baru selesai dikerjakan, sudah terlihat mengalami banyak kerusakan yang diduga akibat proses pekerjaan asal asalan, diruas jalan Pangeran Senopati Raya Sukarame yang nilai pekerjaannya berkisar Rp9 Miliar lebih.
Bagong, yang sedang melakukan pengawasan pekerjaan dilapangan, mengatakan jika proyek tersebut berasal dari PU Kota dan dimiliki Ardi. Namun pihaknya tidak mengetahui berapa nilai kerjaan tersebut. “Ini proyek PU Kota dan punya Ardi dan saya hanya melakukan pengawasan tukang saja,” ujar Bagong.
Pada saat bersamaan, salah satu lembaga yang peduli, mengharapkan pihak penegak hukum turun lapangan dan menyikapinya. “Kerjaan yang seperti ini seharusnya dilihat dan dipertanyakan ke penanggungjawanya oleh pihak penegak hukum. Jangan diam dan hanya nunggu laporan,” ujar Ketua DPD Gepak Lampung.
Ketua DPD ini juga mempertanyakan kwalitas pekerjaan yang sudah mengalami banyak kerusakan. “Ini luar biasa, baru dikerjakan sudah banyak yang rusak. Selain itu ketebalan lapisan aspal sepertinya perlu dicermati. Dugaan saya ini proses kerjaannya menyimpang dari ketentuan,” ungkap Ketua Gepak ini saat ikut dalam pemantauan dilapangan. (Red)