Bandar Lampung (DHTv) – Ditengah pandemi covid-19 saat ini Masyarakat makin diresahkan dengan banyaknya Pinjaman Online (Pinjol) ilegal, Banyak masyarakat terjerat dan terjerumus kedalam masalah pinjaman. Dengan iklan yang begitu memikat dimedia sosial maupun secara pesan singkat whatsapp dan sms yang sering kali tanpa kita ketahui para pinjol darimana dapat menghubungi kita.
Dengan menawarkan pinjaman yang baknya sejuta harapan angin surga yang bisa membuat solusi atas permasalah dan keterpurukan yang sedang dialami. Acapkali pinjol ilegal bukan solusi malah menimbulkan permasalahan baru, untuk itu Yayasan Lembaga Hukum Bela Rakyat membuka ruang diskusi dan konsultasi gratis.
Mau tau tentang Pinjol Legal & Ilegal ???
Apasih pendapat Hukum tentang Pinjol tersebut ???
Bagaimana sih cara mengatasi Pinjol yang Debitur kerap kali ditagih dan diduga sering mendapat ancaman dari para DC ???
Dari beberapa banyak nya pertanyaan diatas Yayasan Lembaga Hukum Bela Rakyat ( YLHBR ) akan membatu menjawabnya, anda tepat sekali membaca informasi ini dan dapat menjadi sebuah pengetahuan baru serta solusi atas maraknya hantu gentayangan bernama pinjol ilegal yang meresahkan.
Agar masyarakat tidak resah dan takut menghadapinya.
Dan masyarakat pun mendapatkan pemahaman serta pengetahuan hukum perihal pinjaman online.
Masyarakat dapat menghubungi nomor pusat konsultasi hukum YLHBR-ABR di Wa/Telp 0857-6707-1194 atau 0822-7965-6745 (Mulyadiyansah S.H.,C.M)
Setiap Hari Senin – Sabtu Pada Waktu Jam Kerja .