Berikut Tiga Cara Daftar DTKS Dinsos Tulang Bawang

Tulangbawang(DHTv)-Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tulangbawang hadir sebagai OPD yang melaksanakan beberapa Program di Tulangbawang diantaranya Santunan Kematian, Bantuan untuk Lansia, dan Bantuan untuk Anak Yatim/Yatim Piatu.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial Rosaidah dan Analis Kebijakan Diah Kesuma Asih, rabu 09 februari 2022. Rosaidah, menyampaikan bahwa, “Program-program yang ada di Dinas Sosial tersebut masih ada bansos dari Kemensos RI yaitu PKH, Sembako, BPNT PPKM, PBI, dan penerima bansos dari Kemensos RI telah terdata di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial),” jelasnya.

Lebih lanjut, Rosaidah mengatakan, bagi masyarakat Tulangbawang yang belum terdata di DTKS dapat mendaftarkan diri melalui 3 cara sebagai berikut :

  1. Secara mandiri melalui website dinas sosial http://dinsos.tulangbawangkab.go.id/ > Pelayanan Publik > Usulan Bansos dan mengisi biodata melalui komputer/Smartphone
  2. Melalui link berikut ini https://forms.gle/Cjdkdwt88NcR62WH6 dan mengisi form online tersebut
  3. Melalui Petugas PSM di masing-masing kampung / kelurahan. Peran Kepala Kampung atau Lurah sangat besar untuk pendataan dan verifikasi DTKS di tempat tugasnya. (Andre)
Previous Post Next Post