Bandar Lampung – Yayasan Lembaga Hukum Bela Rakyat (YLHBR-ABR) terus jalin komunikasi ketingkat masyarakat untuk membuka konsultasi hukum gratis dan pendampingan hukum kepada masyarakat. Banyaknya pengaduan yang diterima dari masyarakat bermacam-macam kasus. YLHBR-ABR berkomitmen kepada masyarakat bahwa siap membantu permasalahan masyarakat .
“Siapapun orangnya dari mana dia, Kami akan bantu semaksimal mungkin untuk membela hak-hak masyarakat yang merasa dirugikan karena memang ini misi kita tugas tanggung jawab kita, berangkat dari situlah YLHBR-ABR terbentuk karena keadilan harus tegak sampai tingkat paling bawah dan merupakan hak bagi warga negara Indonesia. ungkap Ferdian Sekretaris Umum YLHBR-ABR.YLHBR-ABR membuka konsultasi hukum gratis kepada masyarakat bahkan sampai pendampingan hukum, bagi masyarakat yang membutuhkan. Konsultasi hukum gratis tersebut terbuka untuk umum via chat what’s app dan tlpn seluler.
Bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi bisa dapat menghubungi admin YLHBR-ABR dengan nomor 0857-6707-1194.
Mulyadiansyah selaku Ketua Umum YLHBR-ABR mengatakan ” Bila sangat mendesak dan sangat dibutuhkan kami siap langsung turun kelapangan turun ke lokasi bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan, “.Silahkan bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi langsung datang di kantor YLHBR-ABR jalan Dr Harun II korlta baru, Tanjung