Tulangbawang (DHTV)-Besok tepatnya Rabu 09 Febuari 2022,Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di Seluruh Satuan Pendidikan mulai dari PAUD, SD , SMP dan SMA Negeri/Swasta setulang di Hentikan Sementara Waktu. Kepastian tersebut di katakan langsung Oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulangbawang Ristu Ilham, selasa 08 februari 2022.
Menurut Ristu dihentikanya Sementara kegiatan PTM pada seluruh sekolah Setulangbawang,berdasarkan Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 045.2/0511/DP.I /2022 tentang Penutupan Sementara PTM Terbatas di Provinsi Lampung.
Dalam edaran yang kami terima sore ini kata Ristu seluruh sekolah mulai dari Satuan Pendidikan tingkat Paud TK,SD,SMP hingga SMA Negeri maupun swasta di himbau agar Sementara Waktu menghentikan Pembelajaran Tatap Muka. “Sebenarnya hari ini seluruh sekolah sudah harus tutup menghentikan kegiatan PTM,namun karena Edaran baru kami terima sore,jadi kamu putuskan tepat besok Rabu 09 Febuari hingga 22 Febuari 2022 PTM Sementara dihentikan,himbauan tertulis sudah kami layangkan kepada seluruh sekolah Setulangbawang, “paparnya.
Dikatakan Ristu,penghentian Sementara PTM,bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran dan pengendalian Covid-19 pada Satuan Pendidikan,dengan melihat perkembangan kasus Covid-19 saat ini. “Kita harus Waspada,karena sekolah menjadi salah satu tempat yang rentan terhadap penyebaran,sebelum terjadi kita harus meminimalisir agar seluruh Anak-anak Didik tetap aman,”ucapnya.
Kendati sekolah harus menghentikan PTM,namun proses Pembelajaran tetap dilaksanakan dengan cara Daring arau kembali melakukan Proses Belajar Dari Rumah (BDR) atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). “Siswa tetap belajar tetapi tidak lagi PTM melainkan Belajar secara Daring ini hanya sementara jika Kondisi Stabil atau normal maka PTM di wilayah kabupaten Tulangbawang akan dibuka kembali,”imbuhnya.
Oleh sebab itu Dirinya menghimbau kepada seluruh penyelengaran Satuan Pendidikan Negeri maupun Swasta Setulangbawang,agar dapat memberitahukan kepada seluruh Siswa-siswi atau wali murid masing-masing sekolah jika mulai besok sekolah tutup dan belajar Daring.
“Ini resmi Rabu 09 hingga 22 febuari PTM di tiadakan dengan adanya edaran Gubernur tersebut,edaran atau Surat Kami terdahulu nomor 420/412/V.I-D1/II/2022 , tanggal 7 Februari 2022, Hal : Penyesuaian Pembelajaran pada Masa Pandemi Covid – 19 tidak lgi berlaku,”pungkasnya.(Andre)