Bandar Lampung(DHTv)- Diduga membantu pihak lain dengan imbalan untuk memuluskan kasus hukum, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum Anggota Polres Tulang Bawang (Tuba) yang identitasnya masih dirahasiakan, Minggu 27 Maret 2022.
Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Pol M Syarhan mengatakan jika personel yang dimaksud dinilai telah melakukan upaya yang tidak pantas sebagai anggota Polri dengan menyalahgunakan wewenang, Senin 28 Maret 2022. “Benar, namun mohon maaf belum bisa kami sampaikan secara detail dikarenakan ini masih dalam proses pendalaman,” kata Syarhan.
Syarhan juga mengatakan jika anggota yang terbukti melakukan kesalahan akan ditindak tegas. “Pasti nanti kami sampaikan hasilnya, sekarang masih dalam pemeriksaan,”katanya.
Sementara itu, Kapolres Tulangbawang, AKBP Hujra Soumena, membenarkan jajarannya terjaring OTT. Namun, ia belum bisa menjelaskan permasalahan yang menimpa anggotanya tersebut.”Benar ada, tapi jelasnya belum tau. Saya seminggu sakit dan tidak bertugas. Silahkan tanya ke Waka karena masih dalam penyelidikan,” kata Hujra.
Saat dihubungi melalui via whatsapp, Wakapolres Tulang Bawang Kompol Riki Ganjar Gumilar belum memberikan tanggapan. (Red)