Bandar Lampung(DHTv)-Wandi Irawan, seorang wartawan yang merasa tertipu oleh pernyataan FA terkait dugaan tindak asusila yang melibatkan salah satu pimpinan DPRD Provinsi Lampung, siap memberikan kesaksian atas ucapan FA yang sudah membuat gaduh baru-baru ini. Hal itu diucapkan langsung Gindha Ansori Wayka selaku kuasa hukum Wandi Irawan saat mendampingi kliennya tersebut di Polda Lampung, Selasa (8/3/2022).
Menurut Pengacara yang sudah malang melintang di dunia advokasi di Lampung itu, kedatangannya bersama klien ke Polda Lampung tidak lain sebenarnya untuk konsultasi terkait perilaku FA atas ucapannya kepada awak media dan sudah membuat kegaduhan yang kemudian diralat dengan seenaknya tanpa ada permintaan maaf kepada awak media yang pertama kali FA dan rekannya undang.
“Hari ini saya mendampingi klien untuk konsultasi perilaku FA terkait ucapannya yang sudah membuat kegaduhan melalui media yang menyeret nama FS salah satu Pimpinan DPRD Provinsi Lampung. Karena sudah ada yang melaporkan terlebih dahulu, kami disarankan oleh Pihak Subdit V Ditkrimsus Polda Lampung untuk memperkuat laporan tersebut dengan cara memberikan kesaksian atas laporan itu nantinya,” ucap Gindha.
Menurut Gindha Ansori, dalam permasalahan ini terdapat keganjalan dimana FA melalui pernyataan di media tidak konsisten dan cenderung membohongi awak media yang hadir pada saat mereka melakukan pertemuan pertama.
“Ini ada apa, kok FA bisa tiba-tiba meralat ucapannya seolah ada yang mengintruksikan. Terlepas itu semua, jelas disini FA telah mencederai profesi wartawan karena telah dilibatkan oleh permainannya yang sudah membuat kegaduhan dan cenderung membuat permusuhan antara FA dan FS ataupun FA dan Wandi,” tegas Gindha.
Sambung dia, saat ini pihaknya sudah mengumpulkan bukti-bukti yang ada terkait FA, yang nantinya siap dipaparkan saat kliennya memberikan kesaksian karena menurut Gindha, Wandi adalah saksi kunci dan memiliki bukti kuat atas persoalan itu. Kemudian Gindha Ansori juga menegaskan bahwa dirinya mendampingi Wandi berangkat dari kesadaran hati dimana profesi wartawan adalah sahabat dari profesi Advokat.
“Wartawan adalah profesi yang mulia, tanpa adanya wartawan kita tidak bisa tahu tentang perkembangan zaman, politik, ekonomi, dan lainnya. Terlebih, wartawan juga adalah salah satu pilar kebangsaan yang dalam menjalankan tugasnya mereka juga bersinergi dalam pembangunan daerah ataupun negara melalui karya-karya jurnalistik. Untuk itu, saya sebagai advokat atau praktisi hukum sangat mengecam keras jika ada oknum-oknum yang mempermainkan profesi wartawan untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok,” pungkas Gindha. (Red)