Bandar Lampung(DHTv) – Meski sebelumnya telah terbentuk dan disahkan kepengurusan Karang Taruna Kelurahan Campang Jaya melalui SK Karateker Kota Bandar Lampung, rupanya Lurah Campang Jaya diduga ada udang dibalik batu alias kepentingan.
Hal itu lantaran, Lurah Campang Jaya Alfredo terkesan tidak merestui adanya pembentukan karang Taruna yang dinahkodai oleh Supardi. Melalui surat undangannya yang dibagikan kepada Ketua RT, Alfredo diduga mengajak untuk membuat kepengurusan tandingan sehingga memicu perdebatan argumentasi yang terjadi di aula Kelurahan Campang Jaya pada malam ini, Minggu 13 Maret 2022.
Menurut keterangan Supardi Ketua Karang Taruna kelurahan Campang jaya yang telah disahkan Karateker namun diduga tidak direstui Lurah, mengatakan jika Karang Taruna kelurahan Campang jaya sudah lama fakum dari lurah sebelumnya, sehingga ia sangat prihatin dengan kegiatan para pemuda yang tidak ada wadah, sebab itulah sesuai dengan AD-ART Karang Taruna yang mana pembentukan tersebut berdasarkan Musyawarah warga.
Terbentuk lah Karang Taruna kelurahan Campang jaya pada akhir 2021, Pasca dirinya terpilih sebagai Ketua lantas mengirimkan berkas pembentukan tersebut ke kelurahan Campang jaya sampai dengan satu bulan Lurah belum memberikan respon untuk memberikan SK.
“Kami selanjutnya sambil menunggu penerbitan SK, kami pun mengirimkan surat kepada Karateker Karang Taruna Kota Bandar Lampung untuk pengesahan Karang Taruna kelurahan Campang jaya, kenapa kami langsung ke Kota? Dikarenakan ditingkat kecamatan tidak ada karang tarunanya sedangkan di kota ada Karateker Karang Taruna Kota, Sehingga diterbitkan lah SK pengesahan Karang Taruna Kelurahan Campang Jaya”. Kata Supardi
“Sampai saat ini kami belum mendapatkan Surat Keputusan resmi dari lurah Untuk Karang Taruna Campang Jaya, kemudian saya dengar ada surat undangan untuk ketua RT dengan membawa pemudanya untuk pembentukan Karang Taruna Kelurahan Campang jaya, nah kok ada pembentukan lagi padahalkan sudah terbentuk, kenapa dengan lurah? Apa pak lurah tidak senang dengan keberadaan karang Taruna di campang jaya atau dengan yang lainnya? Itu yang jadi pertanyaan saya,”. Ujar Supardi.
Undangan itu pun dibenarkan Ketua RT 06 LK I campang jaya Derry, “Ya bener pak saya diundang kelurahan untuk pembentukan Karang Taruna, saya juga sebagai sekretaris terpilih Karang Taruna Kelurahan Campang Jaya bertanya kok ada pembentukan lagi ? Padahal kan sudah dibentuk, kenapa kemarin-kemarin tidak ada Karang Taruna kelurahan Campang jaya tidak ada pembentukan eh ketika kami bentuk kemudian Kelurahan Campang Jaya membentuk lagi,” kata Dery.
“Ya kita ini kan ingin memajukan kelurahan Campang Jaya, jadi kita memanggil 20 RT terkait untuk memajukan kelurahan Campang jaya, jadi kebutuhan 20 RT terkait kita penuhi untuk pembentukan Karang Taruna kelurahan Campang jaya,” Ujar Alfredo saat di wawancara media usai rapat.
Ketika ditanyakan terkait pembentukan kembali Karang Taruna kelurahan Campang jaya, sedangkan sebelumnya sudah terbentuk dan sudah disahkan oleh Karateker Karang Taruna Kota Bandar Lampung, Alfredo mengatakan, “Nanti kita bicarakan dengan 20 RT terkait” katanya.
Atas sikap tersebut sebagian masyarakat kelurahan Campang jaya yang tidak ingin disebutkan namanya menyesalkan tindakan lurah yang terindikasi dan diduga membenturkan antar masyarakat dengan membentuk kembali Karang Taruna yang mana sudah terbentuk sebelumnya dan hanya menunggu SK dari dirinya. (Kandar)