Bandar Lampung(DHTv)- Betapa sakit perasaan hati seorang istri mencium aroma dugaan suami bermadu kasih dengan wanita lain berinisial DY yang berprofesi sebagai Bidan Desa ditempat suaminya memimpin, RW istri sah dari Kepala Desa (Kades) Kota Agung berinisial HA, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaraan melaporkan suaminya HA ke Polisi atas dugaan perselingkuhan dan perzinahan.
Pernikahan yang sudah dijalani kurang lebih 17 tahun dengan dikarunia 2 orang anak itu harus berujung pada laporan kepolisian yang tertuang dalam STPL/B/122/II/2022/SPKT/Polres Pesawaran/Polda Lampung pada tanggal 22 Februari 2022, didampingi dan diwakili kuasa hukum dalam Konferensi Persnya mengatakan jika simpang siur informasi soal hubungan tersebut sejak tahun 2019 lalu.
Namun pihak keluarga sempat tidak mempercayainya, “dikarenakan anak pertama dari klient kami sering mendapatkan buly dari kawan-kawannya sejak 2019 hingga saat ini, dan hasil croscek. Menurut keterangan tertulis saksi membenarkan bahwa HA dan DY telah menikah siri, atas dasar keterangan itu klien kami membuat laporan ke Polisi,” ujar Agung dari Kantor Hukum Raya & Associates Law Firm, saat Konferensi pers di cafe Kiyo Bandar Lampung, Selasa 1 Maret 2022.
“Status klient kami hingga saat ini masih istri sah dari HA, namun pasca pelaporan untuk sementara waktu klient kami tinggal bersama orang tuanya,” kata agung.
Tambahnya, saat Rw ingin mengambil barang pribadi yang tertinggal dirumah acapkali dihalang-halangi bahkan terkerkesan diduga melakukan tindakan verbal dengan sering HA mengeluarkan perkataan kasar yang menyakiti hati klient kami.
Selain itu, DY yang notabanenya seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh Rw secara pribadi dilaporkan ke Ispektorat Kabupaten Pesawaran, “atas laporan klient kami, tentunya kami berharap adanya tindak lanjut dari fungsi pengawasan Ispektorat untuk menangani laporan dugaan tersebut,” ujar Agung.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media sedang berusaha melakukan konfirmasi lebih lanjut terkait dugaan yang telah dilaporkan ke Polisi. (Eri)