Bandar Lampung(DHTv)-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian diwakili oleh Direktur Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kemendagri RI Bernhard E Rondonuwu memberikan penghargaan karya Bhakti Peduli Satpol PP kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, bertempat di Mahan Agung, rumah dinas Gubernur Lampung, Senin 21 Maret 2022.
Menurut Bernhard, penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP diberikan kepada kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/Kota atas karya bhakti dan kepeduliannya terhadap Satuan Pamong Praja.Ia juga menyampaikan jika pada tahun ini hanya tiga kepala daerah yang menerima penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP dari Menteri Dalam Negeri, yakni Gubernur Lampung, Gubernur Jawa Timur, dan Gubernur Daerah Istemewa Yogyakarta.
Menurut Bernhard, Gubernur Arinal Djunaidi menerima penghargaan tersebut atas upayanya melakukan dorongan moril terhadap jajaran Satpol PP dan Linmas dalam melaksanakan tugas sesuai dengan undang-undang yang berlaku.Kemudian, Gubernur Lampung dinilai paling terdepan dalam melakukan pembinaan sumber daya manusia (SDM) Satpol PP, dan berhasil menyiapkan sarana-prasarana yang dibutuhkan oleh Pol PP untuk melaksanakan tugas yang diemban.
Sementara itu Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyatakan bahwa dirinya tidak pernah mengejar penghargaan, dengan ketulusan dan keikhlasan ia tidak pernah mengejar penghargaan. “Yang saya lakukan semata-mata tegak lurus menjalankan apa yang diamanatkan sebagai pelayan dan pengabdi masyarakat. Terutama di masa pandemi Covid-19, peran dan partisipasi berbagai pihak sangat dibutuhkan, salah satunya adalah dari Satpol PP sebagai pelaksana penegak peraturan pemerintah daerah,” jelas dia.
“Oleh karenanya saya sangat bangga, ini adalah bukti kerja keras seluruh anak bangsa dalam melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, terutama di Provinsi Lampung,” ungkap Gubernur.
Tak lupa, Arinal juga mengucapkan selamat HUT ke-72 Satpol PP dan ke-60 Linmas, semoga semakin profesional, tegas namun tetap santun dan humanis dalam menjalankan tugas, serta tetap menerapkan kode etik Pol PP sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Gubernur juga menyampaikan beberapa hal kepada seluruh Satuan Pamong Praja di Provinsi Lampung, yaitu
Tingkatkan kesiap-siagaan dalam mendukung upaya pencegahan, pengendalian serta penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 serta berperan aktif dalam pemulihan ekonomi nasional dan daerah.
Berperan aktif dalam percepatan vaksinasi tahap 1, 2 dan 3, karena vaksinasi adalah faktor kunci dalam penanganan pandemi saat ini.
Berikan contoh baik kepada masyarakat dalam penerapan disiplin protokol kesehatan Covid-19.
Tingkatkan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan dalam mengawal urusan ketenteraman, ketertiban umum dan pelindungan masyarakat sebagai urusan wajib yang terkait dengan pelayanan dasar.
Perkuat koordinasi, integrasi dan sinkronisasi, baik secara vertikal maupun horizontal dengan berbagai instansi terkait atas dasar hubungan fungsional, saling membantu dan saling menghormati.
Laksanakan tugas yang tegas namun tetap humanis, dan senantiasa memperhatikan aspek hak asasi manusia serta citra dan wibawa penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Terus tingkatkan pengabdian dengan memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara.
Pada kegiatan itu juga, Gubernur Arinal Djunaidi langsung menyerahkan penghargaan tersebut kepada Kepala Satpol PP 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. (Red)