Bandar Lampung(DHTv)- Terkait isu jabatan Presiden tiga Periode yang terus bergulir dan menjadi buah bibir, baik dikalangan Politikus,Oposisi hingga masyarakat. Menanggapi itu Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh sampaikan untuk berhenti berwacana masa jabatan Presiden Tiga Periode, Sabtu 26 Maret 2022.
Dalam wawancara, pasca melantik Pengurus DPW Partai NasDem Provinsi Lampung yang dilaksanakan di Hotel Novotel. Surya Paloh mengatakan jika masalah isu jabatan Presiden untuk tiga periode tak mungkin terwujud. Pasalnya untuk mewujudkan jabatan Presiden tiga periode sampai saat ini konstitusi masih membatasinya. “Mau tiga,empat bahkan lima periode. Kalo ada perubahan konstitusi kenapa tidak? Tapi bisa tidak untuk melakukan perubahan konstitusi. Itu jalannya prosesnya panjang,” kata Surya Paloh.
“Jadi kalo hanya sekedar wacana, berhenti pada wacana yang membuat polemik dan membuang energi saja yang tidak menjadi prioritas, seharusnya lebih banyak hal-hal yang diprioritaskan lainnya untuk membangun bangsa ini. Ah udahlah berhenti sampai situ saja,”Kata Surya Paloh.
Menurutnya juga jika sebuah wacana itu silahkan saja, akan tetapi ia hanya ingin mengingatkan untuk tidak berwacana hanya untuk sesuatu wacana belakang saja. “Masak ngga porkasi kemampuan kira-kira kita mau jalan ke tujuan kita, misalnya dari sini (Bandar Lampung-Red) ke Lampung Tengah berjalan kaki, sampai tidak?,” ucap Surya Paloh.
“Bekerjalah dengan sesuatu yang optimis yang bisa kita kerjakan, karena terlalu banyak pekerjaan rumah kita untuk bangsa ini. Siapa yang bisa bilang penuh kepastian dan keyakinan situasi stabilitas kita bisa terjamin seperti ini, itu harus kita kerjakan agar stabilitas tetap terjaga,”ujarnya.
Surya Paloh juga mengatakan jika aspek kehidupan rakyat yang telah terbangun kokoh untuk mempertahankan situasi stabilitas Nasional, menurutnya tidak diprogram begitu saja. “Kepercayaan rakyat yang sudah begitu hebat terhadap Pemerintah harus dijaga, jangan sampai terganggu dan tergerus kepercayaannya. Seharusnya itu model usaha kita,”ucapnya. (Eri/Red)