Pesawaran (DHTv)-Bencana tanah longsor yang sempat menutupi dua arah Jalan Raya Padang Cermin-Bandar Lampung dan sebaliknya yang terjadi sekitar pukul 17.30WIB langsung direspon Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona bersama jajaran, Senin 28 Maret 2022.
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan bahwa jajaran dan pihak pengelola proyek serta kepolisian setempat telah melakukan upaya revitalisasi awal yaitu dengan membersihkan material tanah yang longsor yang menumpuk dijalan raya tepatnya di Dusun Magan Desa Hurun Kecamatan Teluk Pandan.
“Informasi yang saya terima, kemarin sore hujan begitu deras dan mengakibatkan banjir sehingga terjadi longsor. Dan saya langsung instruksikan ke jajaran untuk segera mengambil langkah pertama agar kendaraan lalulintas dapat berjalan dengan normal, karena sebelumnya sempat macet, ” kata dia.
Menurutnya, akibat peristiwa tersebut Pemerintah Daerah langsung memberikan warning kepada para pengusaha yang akan berinvestasi di Kabupaten Pesawaran untuk mengurus segala administrasi perizinannya secara resmi.
“Yang pasti saya minta pertanggungjawaban dari pihak pengembang disini untuk melakukan revitalisasi dan penanganan cepat agar apabila terjadi hujan, longsor tidak terjadi kembali,” ujarnya.
Kemudian, Bupati Dendi Ramadhona juga meminta kepada pihak pengelola memberhentikan aktifitas diareal tersebut dan harus membenahi material yang longsor serta membersihkannya.
“Proyek ini ijinnya masih proses dan lain sebagainya sudah ada, hanya saja kemarin pengerjaannya masih ada hujan sehingga berdampak. Namun demikian kita tetap melakukan penyegelan sementara agar kedepan tidak terjadi hal yang sama, ” ujar dia.
Penyegelan dilakukan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Efendi bersama jajaran dengan menempelkan stiker segel disaksikan oleh Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dan Kapolsek Padang Cermin Iptu Apri Sampanuju serta pihak terkait.
Sebelum disegel, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona melakukan rapat terbatas dilokasi tersebut bersama Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sofyan Agani, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ariawan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Singgih Febriantoro, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Zaenal Fikri, Camat Teluk Pandan Edy, Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo yang diwakili Kapolsek Padang Cermin Iptu Apri Sampanuju dan Pihak Pengelola Proyek Oktiyas Afriza.
“Nanti kita undang semua pihak terkait untuk membahas persoalan ini guna menindaklanjuti apa yang telah kita lakukan hari ini yakni tindakan tegas berupa penyegelan, ” tegas dia.
Melengkapinya, Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Padang Cermin Iptu Apri Sampanuju mengatakan bahwa pihaknya telah meminta sejumlah keterangan dilokasi kejadian.
“Kita sudah meminta keterangan beberapa saksi dilapangan, dan petugas terus melakukan pengumpulan data dan keterangan atau pulbaket, ” kata dia. (Red)