Bandar Lampung (DHTv)- Dalam rangka mengawal aksi mahasiswa dari Aliansi Lampung Memanggil (ALM) terkait tolak 3 periode kekuasaan Presiden dan penundaan pemilu serta tolak kenaikan Bahan Bakar Minyak dan kebutuhan pokok, Kantor Hukum Gindha Ansori Wayka – Thamaroni Usman & Rekan (Law Firm GAW-TU) dan Lembaga Bantuan Hukum Cinta Kasih (LBH CIKA) menurunkan Tim Hukumnya yang terdiri dari Advokat, Advokat Magang dan calon Advokat, Rabu 13 April 2022.
“Hari ini kami menurunkan tim lebih kurang 30 orang untuk mendampingi aksi mahasiswa yang tujuan isunya untuk kesejahteraan rakyat dan tolak oligarkhi kekuasaan”, ujar Direktur Law Firm (GAW-TU) dan LBH CIKA, Gindha Ansori Wayka.
Menurut Gindha tujuan pendampingan ini tak lain adalah agar supaya aksi yang dilakukan oleh Mahasiswa dapat berjalan sesuai dengan rencana dan agar tidak ada pelanggaran hak asasi manusia selama mahasiswa menyampaikan pendapatnya.
“Agar aksi ini tidak terjadi hal-hal yang dapat melanggar hak asasi warga negara dalam menyampaikan pendapat sebagaimana yang diatur oleh ketentuan perundangan”, ujar Dosen Perguruan Tinggi Swasta terkenal di Lampung ini.
Ditambahkan Gindha, bahwa tercapainya tujuan aksi itu bukan terletak pada “chaos” massa aksi dengan aparat, tetapi bagaimana isu yang dibawa menjadi aspirasi dapat di terima dan di dengar serta ditindaklanjuti oleh pemerintah.
“Tidak mesti chaos, justru akan menyisakan persoalan dan mengakibatkan munculnya persoalan baru terutama persoalan pelanggaran terhadap hukum”, tambah Advokat muda berbakat ini.
Ditanya harapannya dari pendampingan aksi ini, Gindha berharap tidak ada pelanggaran dari peserta aksi dan pengamanan aksi.
” Berharap aman, tidak jatuh korban sehingga isu yang menjadi aspirasi sampai kepada penguasa”, pungkasnya. (Red)