Bandarlampung (DHTv)-Gubernur Arinal Djunaidi meminta Ketua Umum (Ketum) KONI Lampung M Yusuf S Barusman bersikap tegas. Arinal pun meminta agar pengurus KONI Lampung yang nakal agar segera diberhentikan.
“Ya kalau ada pengurus-pengurus yang nakal, berhentikan saja. Ketua KONI harus tegas,” kata gubernur saat menyerahkan bonus kepada atlet secara simbolis di Mahan Agung, Rabu 20 Maretb 2022.
Apalagi, menurut gubernur, Yusuf Barusman ditunjuk sebagai Ketum KONI karena ingin membangkitkan olahraga Lampung.
“Saya ini menginginkan figur yang bebas (korupsi). Apalagi dia memang rektor, makanya saya tempatkan dia di situ (KONI),” tuturnya.
Arinal juga meminta agar KONI mengevaluasi para pengurus serta cabang olahraga (cabor). Sehingga diharapkan KONI bebas dari korupsi dan mampu membangkitkan olahraga Lampung.
“Pemerintah Provinsi Lampung sudah menjadi contoh daerah percontohan KPK. Masa KONI enggak,” tegasnya. Selain itu, gubernur juga minta pelatih untuk melaporkan kepadanya jika ada dana yang tak tersalurkan untuk cabor.
Diketahui, sejumlah pengurus KONI Lampung, cabor dan pelatih diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terkait dana hibah sebesar Rp29 miliar. Hingga saat ini Kejati telah memanggil puluhan saksi terkait dugaan korupsi dana hibah KONI tahun anggaran 2020. (Red/Rls)