Bandar Lampung (DHTv)- Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Bandar Lampung mengadakan Musyawarah Daerah (Musda) kegiatan itu berlangsung di ruang pertemuan DPW Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Provinsi Lampung, Minggu 10 April 2022.
Kegiatan Musda itu berjalan tertib tanpa halangan, jalannya Musda itu atas kinerja tiga orang Sc. Diantaranya menepati posisi pimpinan sidang sementara I Edi Bisri Mustofa, Pimpinan sidang sementara II
Hermawan Pimpinan sidang sementara III noerchokis Rifai. Setelah melalui warna dinamika terkait siapa yang akan menjadi pimpinan sidang tetap, maka terpilah struktur Oc dengan Pimpinan sidang tetap 1 Agus Pramudia, Pimpinan sidang II noerchokis Rifai
dan Pimpinan sidang III Diana.
Dalam Musda itu akhirnya memutuskan Hermawan sebagai Ketua umum KAHMI Kota Bandar Lampung. “Alhamdulilah tentunya dengan amanah ini kita berharap agar KAHMI Kota Bandar Lampung dapat bermanfaat bagi Umat dan Bangsa khususnya Kota Bandar Lampung tercinta. Terkait Formateur kepengurusan sedang disusun, sebelum digelarnya pelantikan mendatang,”kata Hermawan. (Red)