Bandar Lampung (DHTv)– Setelah menemui dan menbambut aksi yang digelar mahasiswa Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi dan Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay akhirnya mempersilahkan mahasiswa untuk masuk kehalaman Gedung DPRD dan Pemprov Lampung dan membuka pagar kawat berduri yang sebelumnya dipasang oleh pihak pengaman aksi dari kepolisian, Rabu 13 April 2022.
Sebelumnya didampingi Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung Raden Muhammad Ismail, Gubernur Lampung menaiki mobil public address milik kepolisian.
Usai mendengarkan tuntutan yang disampaikan oleh koordinator aksi, Ketua DPRD Mingrum Gumay mengambil alih untuk menyampaikan tanggapannya. Mingrum menyatakan, pihaknya siap menerima aspirasi yang disampaikan mahasiswa.
Menurut Mingrum, Pemerintah Provinsi Lampung meyakini aspirasi yang disampaikan massa aksi adalah bagian yang tidak dipisahkan dari aspirasi masyarakat.
“Yakinlah bahwa aspirasi yang disampaikan mahasiswa juga menjadi tanggungjawab kami selalu pemangku Pemerintah Provinsi Lampung,” tuturnya.
Mingrum meminta perwakilan mahasiswa untuk masuk ke halaman Pemprov Lampung untuk berdialog dengan Forkopimda, namun massa menolaknya.
Massa meminta mereka diperbolehkan untuk masuk semua ke halaman kantor Pemprov Lampung dan berjanji untuk tidak berbuat anarkis.
Sementara Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menegaskan, aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa saat ini akan ditindaklanjuti. “Tidak ada sekat diantara kita hingga aspirasi tidak disampaikan. Yang paling penting adalah komitmen di antara kita yakni kami sebagai Pemprov Lampung dan masyarakat melalui mahasiswa,” katanya.
Gubernur juga menyetujui untuk membuka kawat berduri dengan syarat mahasiswa tidak ricuh dan mau berdiskusi dengan kepala dingin. Gubernur memerintahkan agar kawat berduri dibuka. Mahasiswa akhirnya masuk di halaman kantor DPRD dan Pemprov.
Setelah masuk mereka duduk bersama dibawah rindangnya pohon halaman Gedung DPRD untuk melanjutkan dialog. (Red)