Bandar Lampung (DHTv)- Warga Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung mengeluhkan debu akibat pekerjaan perbaikan jalan Yos Sudarso, yang hanya digali kemudian ditinggalkan, Pembongkaran aspal jalan sejak Maret 2022, dan hingga kini belum di aspal kembali. Bahkan pekerjaan pembongkaran aspal itu diduga mengabaikan keselamatan pengendara.
Kondisi jalan saat ini justru banyak lumbang-lubang akibat dikeruk bahkan menggunakan alat berat, tapi tidak langsung ditambal. Selain rawan menimbulakn kecelakaan, warga harus menikmati debu yang diakibatkan lalu lalang kendaraan, dan sisa material jalan.
Salah satu warga Jalan Yossudarso, Tatik mengatakan warga yang berada ditepi jalan sangat tertanggu atas debu dari perbaikan jalan yang terkesan lambat dikerjakan. “Selaku warga ya senang jalan yang bergelombang diperbaikin, tapi kalo pekerjannya begitu dan berdebu terus-terusan begini kan kita juga terganggu,” katanya.
Hal sama diungkapkan Rama salah satu pemuda yang acapkali nongkrong ditempat tersebut menambahkan jika pekerjaan perbaikan jalan itu diduga abaikan keselamatan pengendara.
“Sekira tanggal 24 maret itu kan jalur dari arah panjang ke Teluk sedang diperbaikin dan sekarang itu sudah selesai, jadi cuma pakai satu jalur. Jadinya pengendara dari panjang melawan arah. Tapi sepenglihatan saya waktu itu ngga ada yang intens ngatur lalu lintas dari pihak yang perbaiki jalan. Sampai ada kecelakaan antara ojol dan emak-emak diputaran itu,” kata Rama sembari menunjuk lokasi kecelakaan.
“Setau saya sebelum jalan sebelahnya ditutup dan diperbaiki, sekitar jam 2 an kalo tanggalnya saya lupa. Itu yang didepan Terminal sudah pernah ditambal pakai aspal dan ini malah dikeruk memanjang begitu, menurut saya sangat membahayakan jika dimalam hari apalagi musim panas begini ngga siang atau malam debunya kemana-kemana,” tambahnya.
Rama juga berharap agar pemerintah cepat untuk menambal jalan tersebut yang telah beberapa hari terakhir menimbulkan debu dan tentunya membahayakan bagi pengendara.
Seorang pekerja mengaku bahwa proyek tersebut milik Provinsi Lampung. Soal kapan di aspal, dia mengaku tidak tahu. “Iya pak punya provinsi Lampung proyek nya. Kapan diaspalnya kami tidak tahu. Sementara yang ditambal sedikit yang terlalu dalam,” katanya. (Eri/Red)