YLHBR Tanggapi Limbah Oli Dealer Honda Yang Menggenangi Rumah Warga

Bandar Lampung (DHTv)-Diduga lalai dalam menyediakan tempat limbah B3 yang sesuai, oli bekas dari dari Dealer Honda milik PT Tunas Dwipa Matra yang berada dijalan Raden Intan turut terbawa arus banjir yang menyebabkan limbah oli menggenang bersamaan air banjir di perkarangan dan sumur rumah warga, Jumat 15 April 2022.

Air banjir bersama oli bekas itu terlihat masuk dan menggenang dirumah drg.Eravita Samil dijalan Tulang Bawang No.5c kecamatan Enggal. Penghuni rumah Nayla Vandiaz dan drg. Eravita Samil mengaku limbah oli tersebut telah mencemari lingkungannya bersamaan dengan hujan deras malam ini.

Menanggapi itu, Ketua Yayasan Lembaga Hukum Bela Rakyat (YLHBR) Mulyadi Yansyah S.H.,CM mengatakan agar pihak Dealer Honda bertanggung jawab kepada warga yang terkena genangan limbah oli bekas.

“Genangan oli bekas yang masuk ke rumah warga tentunya sangat bahaya, apalagi jika sampai masuk ke sumur, hal ini harus segera disikapi oleh pihak yang dalam hal ini diduga milik Daeler Honda dekat pemukiman yang tercemar. Segera itu lakukan kompensasi sebelum warga menuntut lebih jauh,” kata Mulyadi.

Mulyadi juga mengatakan jika pihaknya siap memberikan pendampingan kepada warga yang terdampak genangan oli bekas, selain itu pihaknya juga meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk menyikapi hal itu agar tidak terulang kembali.

“Pemkot tentunya juga harus sigap menyikapi hal itu, agar dikemudian hari tidak terulang kembali. Selain itu kami turut meminta pemkot juga segera melakukan pengecekan pada tempat-tempat pembuangan limbah oli bekas di dealer maupun tempat service kendaraan,” ujarnya. (Red)

Previous Post Next Post