Pemkab Menjadi Lembaga Terkorup Untuk Profesi Pengusaha dan Anggota Dewan

Jakarta (DHTv)-Pemerintah Kabupaten dan Kota menjadi lembaga terkorup periode Januari-Oktober 2021. Disusul untuk profesi terkorup adalah pengusaha atau pihak swasta dan anggota Dewan. Hal itu di rilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang daftar instansi dan profesi paling korup di Indonesia tahun 2021.

KPK menjelaskan sepanjang 1 Januari hingga 1 Oktober 2021, terdapat 71 kasus tindak pidana di Indonesia. Dari 71 kasus tersebut, mayoritas kasus korupsi dilakukan oleh Instansi Pemerintah Kabupaten atau Kota.
Sebanyak 46 dari jumlah kasus tindak pidana itu merupakan kasus korupsi. Hal ini membuat Instansi Pemerintah Kabupaten atau Kota menjadi instansi paling korup di Indonesia.

Sementara untuk posisi kedua adalah Kementerian atau Lembaga. Kementerian atau Lembaga melakukan 13 kasus korupsi sepanjang tahun 2021. Kemudian, BUMN/BUMD dan pemerintah provinsi juga masing-masing tercatat melakukan enam kasus korupsi sepanjang 2021.

Berdasarkan jenis perkara, mayoritas tindak pidana korupsi adalah kasus penyuapan dengan 35 kasus. Selain itu, masih ada beberapa kasus korupsi lainnya, di antaranya adalah:
1. Pengadaan barang/jasa disebut sebanyak 30 kasus,
2. Tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebanyak tiga kasus,
3. Perizinan dua kasus, dan
4. Merintangi proses KPK satu kasus.

Profesi Paling Korup

Mayoritas profesi yang paling korup di Indonesia adalah swasta. Yakni sebanyak 27 kasus. Kemudian, anggota DPR/DPRD sebanyak 13 kasus. Selanjutnya, kasus dilakukan oleh Walikota/Bupati dan Wakil 12 kasus, Eselon I/II/III sembilan kasus, dan lainnya enam kasus. Tak hanya itu, gubernur, polisi, pengacara, dan korporasi masing-masing satu kasus.

Melansir Kamis 5 Mei 2022, selama 2021 ada banyak pejabat dan kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.
1. Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah;
2. Bupati Kuantan Singingi, Andi Putra;
3. Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat;
4. Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari

5. Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono; dan
6. Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin.
(Red)

Previous Post Next Post