Tulang Bawang (DHTv)-Dana Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama (SUSB) untuk tenaga buruh panen dan angkutan Sawit dirampok sekelompok orang di sebelah Pom Bensin Pemanggilan, Natar, Lampung Selatan, sekitar pukul 15.30 Wib pada senin 13 Juni 2022.
Hal itu disampaikan Gindha Ansori Wayka selaku Kuasa Hukum Koperasi yang mengelola kebun sawit seluas 680 hektar tersebut, Sabtu 18 Juni 2022.
Kronologi, Bendahara (AW) dan Sekretaris 2 (NW) Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama (KSUSB) Kabupaten Tulang Bawang mengambil uang di Bank BRI Raden Intan Bandar Lampung dengan ditemani pengurus lainnya. Yakni Ketua dan Sekretaris KSUSB sekitar pukul 14.15 WIB dan setelah itu, AW dan NW membawa uang untuk gaji tenaga panen dan angkutan KSUSB tersebut menuju arah Rawa Pitu, Kabupaten Tulang Bawang.
“Baru sampai di Hajimena, mobil yang dikendarai oleh keduanya bannya kempis dan bocor, sehingga harus ditambal terlebih dahulu. Saat menambal ban tersebut sekelompok orang datang mengambil secara paksa tas yang ada di dalam kendaraan, pelaku sempat dikejar tetapi berhasil kabur menggunakan kendaraannya,”ujar Gindha menirukan keterangan klientnya.
Terkait kerugian yang dialami oleh KSUSB, Gindha menjelaskan kerugian berjumlah Rp. 291.000.000 (Dua Ratus Sembian Puluh Satu Juta).
“kerugian yang dialami ini cukup fantastis dan bakal mempengaruhi kinerja pengurus Koperasi karena jumlahnya sangat banyak dan kegunaannya berkaitan dengan kepentingan pihak lain” lanjut Dosen Perguruan Tinggi Swasta Ternama di Lampung ini.
Ditanya tindak lanjut dari peristiwa ini, Direktur Law Firm Gindha Ansori Wayka – Thamaroni Usman dan Direktur LBH Cinta Kasih (LBH CIKA) tersebut menjelaskan bahwa peristiwa ini sudah dilaporkan ke Kepolisian Sektor Natar Lampung Selatan dengan laporan polisi: LP/B-378/VI/2022/SPKT/POLSEK NATAR/POLRES LAMPUNG SELATAN/ POLDA LAMPUNG Tanggal 13 Juni 2022.
“Sudah dilaporkan, Pelapor dan saksi juga sudah diambil keterangannya di Kepolisian Sektor Natar, Lampung Selatan pada hari itu juga, sejak pukul 17.30 WIB hingga larut malam” jelas Advokat Muda Terkenal ini.
Gindha berharap kepada pihak Kepolisian yang menangani perkara agar dapat mengungkap pelakunya karena dinilai cukup meresahkan.
“Kami berharap kasus ini dapat terungkap oleh Kepolisian, dengan mempelajari kelompok-kelompok yang sering menggunakan modus dengan mengikuti korban sejak dari Bank dan modus pecah ban,”ujar Gindha.
Ia juga turut menghimbau untuk masyarakat agar lebih berhati-hati, menurutnya kejahatan dapat dialami dan menimpa siapa saja dalam kehidupan sosial masyarakat saat ini, baik kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas) maupun pencurian dengan pemberatan (curat).
“Atas insiden klient, kami himbau kepada masyarakat untuk tidak lalai setelah mengambil uang di Bank dalam jumlah banyak, bila perlu berkordinasi dengan pihak yang berwajib agar adanya pengamanan. karena kejahatan itu bukan karena kesengajaan pelaku, tetapi dapat saja karena disebabkan oleh kelalaian korban,”pungkas Gindha. (Red)