Tulang Bawang (DHTv)-Anggaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tulang Bawang pada Tahun 2021 dan 2022 menjadi persoalan dan mengarah kepada dugaan adanya praktik Korupsi, Korupsi dan Nepotisme (KKN), Sabtu 11 Juni 2022.
Pasalnya anggaran pada Tahun 2021 berkisar 4,3 Miliar dan anggaran Tahun 2022 berkisaran Rp 6,2 Miliar untuk dana publikasi Dinas Kominfo kabupaten Tulang Bawang menjadi tanda tanya.
Saat ditemui diruang kerjanya Suwandi Kasi PPTK Diskominfo menjelaskan, pada Tahun 2022 untuk pencairan media online sebesar Rp.2.000.000 rupiah diberikan pada setiap media sedangkan untuk Media cetak sebesar Rp.5.000.000 rupiah, itupun pihak media di atur atau di tentukan untuk meliput kegiatan kegiatan Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang.
Sementara berdasarkan data dan penjelasan kasi PPTK kenyataan dilapangan pencairan tidak sesuai dengan fakta yang ada, diketahui untuk pencairan media online Rp.5.000.000 rupiah, Rp.19.000.000 rupiah bahkan mencapai Rp 20.000.000 rupiah.
Disamping miliaran dana publikasi patut dipertanyakan juga dana beberapa program komunikasi informasi belum diketahui besaran anggaran.
Menanggapi keluh kesah para pemilik Media, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Tulang Bawang Dedi Darmawan mengaku bahwa Kepala Dinas Komunikasi dan Informantika (Diskominfo) Desi Kusumah yuda sulit untuk di temui.
Saat dikonfirmasi Ketua SMSI melalui via whatsapp, terkait pengelolaan anggaran kerjasama terhadap media dalam menyebar luaskan informasi pembagunan Daerah dan persoalan pencairan yang tidak sesuai mekanisme yang dijelaskan oleh Kasi PPTK pada beberapa media yang telah dicairkan serta adanya beberapa media yang sampai saat ini belum dicairkan.
Desi Kusumah Yuda selaku kadis Kominfo kabupaten Tulang Bawang terkesan tidak mengetahui hal tersebut. “Silahkan tanyakan pak Jainudin kabid Kominfo terkait hal tersebut”ujar Desi.
Atas kejanggalan tersebut, Dedi Berharap agar pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki anggaran Diskominfo Tulang Bawang.
“Mewakili teman-teman media, kami berharap kepada pihak kepolisian, kejaksaan Tinggi, inspektorat dan khususnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memperhatikan serta melakukan audit pada anggaran Dinas Kominfo kabupaten Tulang Bawang,”ujar Dedi.(Red)