Pringsewu (DHTv)-Wartawan Haluan Indonesia Biro Pringsewu, Eprizal (49) warga Pekon Podosari, Kecamatan Pringsewu, melapor ke Polres Pringsewu, karena diancam dengan sebilah badik, oleh NH, salah satu saksi yang diperiksa di Kejaksaan Negeri Pringsewu, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan Prokes Pilkada Serentak di Pringsewu, Kamis 14 Juli 2022.
Pengancaman itu diduga akibat penulisan berita pres realeace Kejaksaan terkait Pemeriksaan NH, pengurus salah satu forum, yang diperiksa di Kejaksaan Pringsewu, Kamis 14 Juli 2022. “Pengancaman itu dirumah saya, dana ada anak dan istrinya, Rabu 13 Juli 2022 pagi sekira Pukul 07.30 WIB. Dia dua kali mendatangi rumah saya, yakni pada Malam Selasa 12 Juli 2022 dan tepat Pukul 07.30 Pagi, NH datang ngancam pakai badik,” kata Eprizal.
Menurut korban pelaku NH tidak lain adalah tetangganya sendiri. Diduga pelaku tidak terima namanya ditulis dibeberapa media, terkait dugaan mark up anggaran alat prokes pilkakon, yang kini tengah didalami oleh pihak Kejari Pringsewu. “Dia datang marah-marah dengan menggunakan senjata tajam jenis badik disaksikan anak istri saya, “kata Aprizal.
Wartawan bersertifikasi Dewan Pers dengan jenjang wartawan Madya itu mengaku takut dan sudah membuat laporan ke polres Pringsewu. Laporan bernomor LP/B/386/Vll/2022/SPKT/POLRES PRINGSEWU POLDA LAMPUNG, tertanggal 14 Juli 2022.
Eprizal menceritakan, dia seperti biasa datang liputan di Kejari Pringsewu, dan mengambil data pres rilis di kejaksaan. Waktu itu memang melihat ada pemeriksaan. “Nggak nyangka rumah saya didatangi sampai dua kali,” katanya.
Hingga berita ini dilangsir, NH belum bisa dikonfirmasi. Berdasarkan informasi, ancaman tersebut berkaitan peliputan dugaan kasus Pengadaan Alat Prokes Pilkakon Serentak Tahun 2022. (Red)