Bandar Lampung (DHTv)-Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Sosialisasi Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Acara dibuka Plh. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Freddy, dihadiri Sekretaris Bappeda, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik), Karo Organisasi, Sekretaris Inspektorat, dan perwakilan dari Dinas Kominfo Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung, di Hotel Golden Tulip Springhill, Rabu 22 Juni 202.
Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Ganjar Jationo dalam laporannya menyampaikan tujuan dari diselenggarakannya kegiatan Sosialisasi Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik ini adalah untuk mengukur capaian penerapan SPBE pada Pemerintah Provinsi Lampung Kabupaten Kota se-Provinsi Lampung.
“Meningkatkan Pemahaman terhadap Kepatuhan SPBE yaitu Peta rencana SPBE, Arsitektur SPBE, dan pedoman Manajeman SPBE untuk menuju indeks SPBE yang optimal, dan merencanakan kinerja SPBE/ Penerapan SPBE melalui Prioritas Tematik Layanan Digital,” kata Ganjar.
Adapun narasumber pada kegiatan Workshop ini berasal dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Kegiatan sosialisasi diikuti sebanyak 40 orang yang berasal dari Perangkat Daerah terkait di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
Plh. Sekdaprov Lampung, Fredy dalam sambutannya menyampaikan bahwa akselerasi pembangunan aparatur negara dilakukan melalui program reformasi birokrasi sebagaimana ditetapkan dalam Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 dalam rangka mencapai birokrasi berkelas dunia, dimana tata kelola pemerintahan semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel serta kualitas pelayanan publik semakin mudah, cepat, dan terjangkau.
Dengan perkembangan teknologi 4.0, program reformasi birokrasi didorong melalui penerapan SPBE, yaitu penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Instansi Pemerintah, Aparatur Sipil Negara, pelaku usaha, dan masyarakat.
Pemantauan dan Evaluasi SPBE 2022 bertujuan untuk menilai sejauh mana penerapan SPBE pada Pemerintah Kabupaten/ Kota dapat berkontribusi pada kemajuan reformasi birokrasi. Pemantauan dan Evaluasi SPBE ini, dilakukan dengan mengukur tingkat kematangan (maturity level) penerapan SPBE pada yang direpresentasikan dalam bentuk nilai indeks SPBE.
Menurutnya, kunci sukses penyelenggaraaan SPBE yang baik terletak pada bagaimana mengelola penyelenggaraan pemerintahan pada praktek manajemen yang dilaksanakan oleh para penyelenggara pemerintahan. Dengan menerapkan dan mengutamakan peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, peningkatan pelayanan publik melalui SPBE merupakan muara/outcome pelaksanaan reformasi birokrasi, dengan standar pelayanan yang baik yang diharapkan dapat mendorong percepatan terwujudnya meningkatkan kualitas dan good governance untuk pemerataan pelayanan publik melalui SPBE. (Red)