Bandar Lampung(DHTv)-Pemerintah pusat akan menghentikan tenaga honorer pada tahun 2023. Kebijakan itu sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018, tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Terkait hal itu, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, justru mempertahankan tenaga honorer dan meminta kebijakan dari pemerintah pusat itu terkhusus untuk di kota Bandar Lampung dipertahankan.
Hal itu diungkapkan Walikokta Eva, saat memberikan sambutan pada menyerahkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru formasi 2021, di Aula Semergo, Selasa 26 Juli 2022.
“Kami masih berharap ada hal-hal yang penting yang harus dipikirkan oleh pusat. Karena guru atau pejabat pegawai honorer yang ada di kota Bandar Lampung ini sangat penting bagi pemerintah kota. Bidang apa pun, baik itu di kesehatan, pemadam kebakaran, BPBD,” kata Eva.
Ia juga berharap kebijakan dari pusat bisa meringankan pemerintah kota Bandar Lampung.
“Kami dari pemerintah kota Bandar Lampung yang berharap pada kebijakan dari pusat, untuk berapa OPD yang khususnya untuk pelayanan masyarakat, kami minta pertimbangan dari pemerintah pusat khusus untuk Kota Bandar Lampung dipertahankan tidak dihilangkan, karena kalau dihilangkan luar biasa. Jadi mohon doanya,” terangnya. (Red)