Bandar Lampung (DHTv)-Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengizinkan masyarakat menggelar perlombaan dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia. Rabu, 03 Agustus 22022.
Eva Dwiana mengatakan, lomba 17 Agustus bisa diadakan di tiap kampung dengan mengedepankan protokol kesehatan (prokes).
“Boleh mengadakan lomba, tapi prokesnya diperhatikan. Terutama pemakaian masker. Nanti akan kami cek ke lapangan bersama camat dan lurah,” kata Eva Dwiana,
Dia mengatakan kebijakan tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran dan kluster baru Covid-19. Saat ini situasi Covid-19 Kota Bandar Lampung masih masuk dalam zona aman.
Kota Bandar Lampung saat ini berada pada level 1 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Pulau Jawa dan Bali berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2022.
“Saya bersyukur kondisi Covid-19 di kota ini terkendali, ini berkat kompaknya warga. Pemerintah tidak pernah berhenti mengimbau pakai masker dan sekarang kita tetap lLvel 1 sementara daerah lain di Pulau Jawa ada yang Level 2,” ujar Eva.
Dia meminta masyarakat agar tidak menggelar perlombaan-perlombaan yang dapat membahayakan jiwanya pada Hari Kemerdekaan mendatang.
“Ya jangan ada lomba-lomba yang bisa buat bahaya. Kalau bisa perlombaan yang biasa dilakukan pada HUT seperti biasanya,” kata dia.
Dia mengajak agar masyarakat Bandar Lampung memasang bendera Merah Putih di depan halaman rumah dalam menyongsong Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia.
“Pertokoan dan juga kantor-kantor kami imbau agar memasang umbul-umbul dan juga bendera Merah Putih di depannya untuk menyemarakkan HUT ke-77 bangsa kita,” kata dia.
Menurut dia, hal tersebut penting guna menghormati serta menghargai para pejuang masa lalu, yang membawa Indonesia bisa sebesar seperti sekarang.
“Kita bisa seperti ini sekarang karena kebersamaan para pejuang kemerdekaan. Jadi marilah kita mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” kata dia (Red).