Bandar Lampung (DHTv)-Kota Bandar Lampung masuk dalam salah satu daerah yang rentan korupsi berdasarkan survei penilaian integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Menanggapi hasil survei SPI KPK ini, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya menurunkan indeks SPI korupsi.
Namun sayang, kata Eva Dwiana, upaya Pemkot Bandar Lampung menurunkan SPI korupsi kurang dipromosikan sehingga tidak diketahui masyarakat.
Lebih lanjut ia mengatakan, sudah menugaskan kepada seluruh OPD untuk melakukan sosialisasi guna penurunan nilai SPI.
“Apa yang sudah kita lakukan silahkan kita promosikan. Mudah-mudahan dengan promosi yang kita lakukan, masyarakat tau bahwa kita sudah cukup baik, door to door nya juga kita sudah menjalankan dengan respons masyarakat supaya mempromosikan juga. Kita harus kerjasama, kolaborasi antara Pemerintah dan masyarakat harus kita jalankan. Insyaallah ke depan lebih baik lagi untuk kita,” jelasnya.
Ke depan Pemkot akan lebih gencar lagi dalam melakukan Deklarasi Antikorupsi di Kota Bandar Lampung.
“Dari KPK ini, dan bunda juga minta tolong kepada seluruh masyarakat terutama OPD kita. Pemerintah Kota sudah mengadakan pendampingan, apapun kegiatan dari kota Bandar Lampung masalah program itu harus sering kita mendengarkan masukan dari KPK dan juga Kejari. Tidak lain ini untuk mengantisipasi tanda kutif tadi (Korupsi) yang terjadi di Kota Bandar Lampung,” pungkasnya.
Perlu diketahui, berdasarkan hasil SPI KPK menyebutkan terdapat 6 daerah di Provinsi Lampung yang masuk kategori Sangat Rentan Korupsi, salah satunya yakni Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Bandar Lampung dengan nilai indeks sebesar 65.58 persen.
Spesialis Monitoring KPK Wahyu Dewantara Susilo saat kegiatan temu media dalam rangkaian kegiatan Roadshow Bus KPK RI di aula Pondok Rimbawan, Kamis (22/9/2022).
Hasil survei SPI ini merupakan survei untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (KLPD). (Red)