Bandar Lampung (DHTv)- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dibawah nahkoda Gubernur Arinal Djunaidi menerima Piagam Penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia atas upaya Gubernur Lampung dalam Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Dunia Kerja Inklusif. Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Ida Fauziyah dengan diterima Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim dalam hal itu mewakili Gubernur Lampung, Jakarta, Senin 21 November 2022.
Piagam Penghargaan Nasional tersebut dianugerahkan Kementerian Ketenagakerjaan RI kepada Gubernur Arinal sebagai Pembina Perusahaan dan Badan Usaha Milik Negara Yang Mempekerjakan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas Tahun 2022, Sesuai Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 177 Tahun 2022, Tanggal 9 November 2022.
Menaker Ida Fauziyah, dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa isu disabilitas saat ini bukan hanya merupakan isu nasional, namun juga menjadi isu internasional dan sebagai cross cutting issue yang menjadi salah satu isu prioritas pada G20 Presidensi Indonesia Tahun 2022 yang digelar pada beberapa waktu lalu.
“Dan dari gelaran G20 menghasilkan dokumen Action Plan on Accelerating and Monitoring the G20 Principles for the Labour Market Integration of Person with Disabilities. Sehingga pemerintah Indonesia harus segera melakukan percepatan dan pemantauan atas prinsip-prinsip G20 untuk integrasi pasar tenaga kerja penyandang disabilitas yang inklusi. Isu inklusivitas ketenagakerjaan juga telah digaungkan di forum-forum internasional, salah satunya di forum G20,”ungkap Ida. (Rls/Red)