Bandar Lampung (DHTv)-Wali Kota Bandar Lampung membuka Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Kerja Badan ADHOC penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil, serta Walikota dan Wakil Walikota di Ballroom Hotel Horizon Jumat 25 November 2022.
Wali Kota Bandarlampung mengatakan, setiap petugas PPK harus sehat karena kesehatan itu sangat penting dalam melaksanakan kegiatan, apalagi ini konteksnya nanti pemilu serentak, dari pemilihan umum dan pemilihan Gubernur serta pemilihan Bupati serta Walikota,”ujarnya
Lanjutnya, Wali Kota Eva Dwiana menyampaikan,pada hakekatnya pemilihan umum ini wujud dari sistem politik yang demokratis, wakil kita nanti yang mempresentasikan kedaulatan rakyat, sekaligus menjadi bagian dari mekanisme pergantian kepimpinan nasional maupun daerah provinsi, kabupaten dan secara konstitusional hasil pemilihan umum serentak anggota legislatif, dan pemilu presiden yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024,”jelasnya
” Sedangkan untuk pemilihan kepala daerah secara serentak akan berlangsung pada 27 November 2024.
Lebih lanjut, Eva Dwiana mengungkapkan, rapat koordinasi dan sosialisasi yang kita laksanakan hari ini menjadi salah satu tugas penting KPU, tetapi bukan semata-mata bukan hanya sebagai tanggung jawab KPU, melainkan tanggung jawab pemerintah sebagai fasilitator penyelenggara pemilu dan tanggung jawab partai politik.”ucapnya
Oleh karena itu walikota Bandarlampung, berharap masyarakat menanamkan pengertian pemilu sebagai wahana demokrasi Pancasila agar tumbuh kesadaran dalam bernegara, berbangsa dan bermartabat.”tukasnya
Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Setiadi menyampaikan, agenda ini sudah lama kita rencanakan, dari tanggal 20 November dan 29 untuk petugas PPK sudah terdaftar, ada sekitar 900 petugas Panitia Pemilihan Kecamatan, yang ada di kota Bandarlampung,”katanya saat memberi sambutan
Kami berharap walikota Bandarlampung Eva Dwiana membantu untuk kesekretariatan PPK di se-kecamatan kota Bandarlampung, agar kinerja petugas pengawas kecamatan bisa bekerja dengan maksimal dan transparans. (Red)