Bandar Lampung (DHTv)-Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyerahkan Petikan Keputusan tentang pengangkatan 178 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019 menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di aula Semergou Pemkot setempat, Senin, 12 Desember 2022.
Dalam kesempatan itu, Walkot Eva mengatakan, pengangkatan dan sumpah jabatan PNS Pemkot Bandar Lampung itu, terdiri dari 70 formasi guru dan 108 tenaga kesehatan. “178 PNS terdiri dari tenaga guru 70 orang dan Tenaga Kesehatan 108 orang,” ujarnya.
Eva meneruskan, setelah diangkat jabatannya, diharapkan para pegawai dapat bekerja dengan baik sesuai tufoksi masing-masing.
Di kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandar Lampung Herliwaty menjelaskan, bahwa pelaksanaan pengangkatan CPNS menjadi PNS telah sesuai dengan sejumlah peraturan, diantaranya UU No. 5 Tahun 2019 tentang Aparatur Sipil Negara, PP Nomor 9 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS dan PP Nomor 21 Tahun 1975 tentang Sumpah Janji PNS.
“Kemudian ditambah Peraturan Badan Kepegawaian Negara BKN Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS serta Surat Kepala Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara,” jelasnya.
Sementara itu, guru SDN 2 Rajabasa Neneng Sukmalia mengatakan, peserta pengangkatan CPNS menjadi PNS terdiri dari, dokter umum dan dokter gigi, perawat, apoteker, guru SMP dan SD. Dia menyebut, pengangkatan CPNS 2019 dengan pembagian SK 80 persen pada tahun 2020 dan menjadi PNS dan Pengambilan Sumpah tahun 2022. “Setelah itu, kami akan bertugas di tempat yang sama selama 10 tahun. Tetap semangat pada masa tunggu maksimal dua tahun,” ucapnya.
Mengenai proses menjadi PNS kata dia, “Ada juga prosesnya lebih cepat kurang dari dua tahun untuk kabupaten/kota yang lain,” pungkasnya. (Red)