Tulang Bawang (DHTv)- Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Tulang Bawang F. Agustinus menilai Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tulang Bawang lamban dalam merespon terjadinya pelecehan seksual atau pencabulan (Sodomi-Red) terhadap beberapa santri di salah satu pondok pesantren yang berada di Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.
Menurut Agustinus bahwa sejak terbitnya pemberitaan tersebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang baik melalui telpon dan berkoordinasi langsung ke kantor Kemenag Tulang Bawang.
Baca Juga : Pelaku Sodomi Ponpes Darul Ishlah Akui 9 Santri Jadi Korbannya Bejatnya
“Sejak terbitnya pemberitaan tersebut kami langsung berkoordinasi dengan pihak Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang baik melalui telpon dan berkoordinasi langsung ke kantor Kemenag Tulang Bawang” terang Agustinus.
Namun, Agustinus menilai pihak Kantor Kemenag Tulang Bawang lamban dalam merespon dan yang seharusnya Kemenag segera melakukan investigasi. “Atas tertangkapnya pelaku kamu berharap pihak Kemenag Tulang Bawang melakukan evaluasi terhadap Ponpes tersebut apakah layak untuk tetap diberikan izin operasional atau tidaknya mengingat telah terjadinya perbuatan pencabulan terhadap Santri yang dilakukan oleh salah satu guru di ponpes tersebut,”ucapnya.
Terpisah pada itu, salah satu pegawai kantor Kemenag Tulang Bawang yang bernama Sumar saat dihubungi media melalui via whatsaap nomor 08xxxxxxx mengakui jika pihaknya telah melakukan monitoring terkait kejadian itu.
“Iya mas kami dari kemenag sudah melakukan monitoring ke pondok, untuk mendapatkan penjelasan terkait informasi tersebut dari pihak pondok. Terakhir hari Jumat kemarin saya monitoring ke pondok dan bertemu dengan Ky Sodiqul Amin,”ujarnya.
Lanjutnya, saat di tanyakan media terkait langkah dan sanksi pondok pesantren, sumar kasi kemenang mengatakan jika pihaknya Kedepan akan lebih intens melakukan pembinaan dan monitoring terhadap pihak pondok dan terkait sanksi pondok pesantren yang tidak transparan pihak kasi belum memberikan jawaban. (Tim)