Bandarlampung — Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana menghadiri sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko di Yunna Hotel, Bandarlampung, Senin (12/9/2022)
Eva Dwiana meminta pemerintah untuk memberikan kemudahan untuk penggiat usaha di Kota Bandarlampung.
“Jangan ditahan apalagi kita lewat online sekarang. Kasih tahu masyarakat Bandarlampung lewat online harus sesuai kriteria kalau mengajukan izin. Kalau ada yang menghambat lapor bunda,”kata Eva
Ia juga mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung optimis dapat mencapai terget investasi yang ditargetkan pemerintah provinsi sebesar Rp1,6 Triliun secara tahunan (year-on-year/yoy).
Sementara Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandarlampung, Muhtadi Arsyad Temenggung mengatakan, dari target investasi Rp 1,6 Triliun. Hingga triwulan II lalu, realisasi investasi di Kota Bandarlampung sekitar Rp600 Miliar.
Oleh karenanya, salah satu cara untuk mencapai realisasi investasi dan meningkatkan jumlah pelaku usaha, pihaknya melakukan sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.
“Kita memiliki keyakinan target itu akan tercapai pada triwulan lV nanti,” ujar Muhtadi.